Arus Lalu Lintas Puncak Bogor Kembali Normal Setelah Rekayasa One Way Diakhiri
Lalu Lintas Puncak Bogor Kembali Dua Arah Setelah One Way Dicabut
Bogor, Jawa Barat - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diakhiri pada Kamis (3/3/2025) malam. Arus lalu lintas kini kembali normal dengan dua arah yang dapat dilalui kendaraan.
Pantauan di Simpang Gadog menunjukkan bahwa pencabutan one way dilakukan pada pukul 19.47 WIB. Kendaraan yang sebelumnya tertahan dan menunggu giliran untuk menuju Puncak, kini mulai bergerak perlahan.
Kepadatan Lalu Lintas Terjadi di Jalur Menuju Puncak
Meskipun one way telah dicabut, kepadatan lalu lintas masih terasa di jalur menuju Puncak. Kendaraan hanya dapat melaju dengan kecepatan di bawah 20 km/jam. Sebaliknya, arus lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta terpantau ramai lancar.
Rekayasa one way sebelumnya diberlakukan dari arah Puncak menuju Jakarta. Hal ini menyebabkan penumpukan kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Puncak. Kendaraan roda empat atau lebih yang ingin menuju Puncak sempat dihentikan atau dialihkan selama pemberlakuan one way.
Prioritas Arus Lalu Lintas ke Jakarta Akibat Antrean Panjang
Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, antrean kendaraan di Puncak telah mencapai Pasar Cipanas akibat penutupan jalur menuju Jakarta sebelumnya. Panjangnya antrean ini menjadi alasan prioritas diberikan kepada arus lalu lintas dari Puncak menuju Jakarta.
"Imbas dari penutupan kendaraan yang mau menuju ke bawah, itu antrean yang sudah masuk di wilayah Cianjur kurang lebih sampai dengan Pada Cipanas. Maka kami prioritas satu arah ke bawah," ungkap Iptu Ardian Novianto.
Dengan dicabutnya rekayasa one way, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor dapat kembali normal secara bertahap. Pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.