Massa di Pantai Alam Indah Tegal Salah Paham, Pemuda Sempat Diamankan Polisi

Insiden di Pantai Alam Indah Tegal: Kesalahpahaman Picu Keributan, Berujung Damai

TEGAL - Suasana libur Lebaran di Pantai Alam Indah (PAI), Kota Tegal, Jawa Tengah, sempat terusik dengan insiden kesalahpahaman yang nyaris memicu kericuhan. Seorang pemuda berinisial S (27), warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, diamankan pihak kepolisian setelah sempat menjadi sasaran amuk massa pada Selasa (1/4/2025). Peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan yang sedang mencari kerang di area pantai.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan mediasi, terungkap bahwa insiden tersebut murni akibat kesalahpahaman dan ketidaksengajaan. Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada penyelesaian damai. "Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orang tua dan terduga pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum," ujarnya pada Kamis (3/4/2025).

Kronologi Kejadian

Eko menjelaskan, korban bersama kakaknya sedang mencari kerang di area tempat apung di kawasan wisata PAI. S, yang juga sedang berlibur bersama keluarganya, menghampiri kedua anak tersebut dan bertanya apa yang sedang mereka cari. Korban menjawab sedang mencari kerang. S kemudian ikut mencari kerang bersama mereka.

Saat S berusaha mengambil kerang dengan posisi tengkurap, ombak besar datang dan menggoyangkan tempat apung tersebut. Akibatnya, S hampir terjatuh ke laut. Dalam kondisi panik, S secara tidak sengaja memegang tangan kanan korban dan mengenai bagian tubuhnya. Saat berusaha berdiri, ombak kembali menggoyangkan tempat apung dan menyebabkan S kembali menyentuh korban.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar yang salah paham langsung bereaksi dan berusaha mengamankan S. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga di lokasi wisata segera bertindak cepat mengamankan S dari amukan massa.

Penyelesaian Kekeluargaan

Setelah mengamankan S, polisi melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Setelah mendengarkan penjelasan dari semua pihak, orang tua korban memahami bahwa kejadian tersebut murni ketidaksengajaan dan tidak ada unsur kesengajaan dari S untuk melakukan pelecehan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Dari kedua belah pihak, khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuang dalam surat kesepakatan bersama," imbuh Eko.

Eko menambahkan bahwa S dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Keduanya merupakan pengunjung yang sedang menikmati libur Lebaran di Pantai Alam Indah.

Imbauan Kepada Masyarakat

Insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Dengan penyelesaian damai ini, diharapkan suasana kondusif di Pantai Alam Indah dapat kembali tercipta dan para pengunjung dapat kembali menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia pada tanggal publikasi. Informasi lebih lanjut mungkin tersedia.