Tarif Impor AS Ancam Ekonomi Indonesia: Ekspor Terpukul, Resesi Mengintai
Dampak Kenaikan Tarif Impor AS Era Trump: Indonesia Terancam Resesi
Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Amerika Serikat (AS), diumumkan oleh mantan Presiden Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran serius bagi perekonomian Indonesia. Dengan pengenaan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang asal Indonesia, ekspor nasional berpotensi mengalami penurunan signifikan, memicu efek domino yang dapat berujung pada resesi.
Sektor Ekspor Berpotensi Merosot
Ekonom senior dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menjelaskan bahwa sektor ekspor akan menjadi yang pertama merasakan dampak kebijakan ini. Produk-produk unggulan ekspor Indonesia, seperti alas kaki, akan menghadapi penurunan permintaan akibat kenaikan harga di pasar AS. Kondisi ini memaksa pabrik-pabrik untuk melakukan efisiensi, yang berpotensi berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Selain itu, berkurangnya permintaan dari China, yang juga terkena dampak tarif impor AS, semakin memperburuk prospek ekspor Indonesia. Penurunan ekonomi China akan mengurangi daya serap pasar terhadap produk-produk Indonesia.
Ancaman Resesi Ekonomi
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bahkan mewaspadai potensi resesi ekonomi akibat kebijakan Trump. Penurunan ekspor, terutama di sektor otomotif yang memiliki nilai ekspor cukup tinggi ke AS, dapat memicu gelombang PHK dan penurunan kapasitas produksi di seluruh industri otomotif.
- Data Ekspor Otomotif: Ekspor produk otomotif Indonesia ke AS pada tahun 2023 mencapai US$ 280,4 juta atau setara Rp4,64 triliun (kurs Rp 16.600). Pertumbuhan rata-rata ekspor produk otomotif ke AS periode 2019-2023 adalah 11%.
Sektor Padat Karya Terpukul
Sektor padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi juga tidak luput dari ancaman. Merek-merek internasional yang beroperasi di Indonesia dan memiliki pasar besar di AS, akan mengurangi pesanan ke pabrik-pabrik di Indonesia akibat kenaikan tarif. Sementara itu, pasar domestik akan dibanjiri produk impor dari negara-negara seperti Vietnam, Kamboja, dan China yang mencari pasar alternatif.
Rincian Tarif Impor AS
Kebijakan tarif impor AS ini, yang mulai berlaku pada 5 April 2025, mengenakan tarif sebesar 10% untuk semua barang impor yang masuk ke AS, dengan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara tertentu. Selain Indonesia (32%), beberapa negara lain yang terkena dampak signifikan adalah:
- China: 34%
- Vietnam: 46%
- Kamboja: 49%
- Taiwan: 32%
- India: 26%
- Korea Selatan: 25%
Pemerintah Harus Bertindak Cepat
Melihat dampak yang berpotensi merugikan ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi perekonomian nasional. Diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, dan pemberian insentif bagi industri yang terdampak menjadi beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan. Kebijakan ini menjadi ujian bagi kepemimpinan nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.