Anggota Polri Jadi Korban Pembegalan di Cikarang, Lengan dan Jempol Terluka
Anggota Polri Jadi Korban Pembegalan di Cikarang, Lengan dan Jempol Terluka
Bekasi, Jawa Barat - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan pulang usai bertugas di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Insiden yang menimpa Briptu AA ini terjadi di Jalan Inspeksi Kali Malang pada hari Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu AA saat itu mengendarai sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi AG 3970 JP. Dalam perjalanan pulang, ia menyadari ada dua orang pria yang mengendarai sepeda motor lain membuntutinya dari belakang. Kedua pelaku tersebut berpostur kurus.
Kronologi Pembegalan
Awalnya, Briptu AA tidak menaruh curiga. Namun, selang beberapa waktu, motor yang dikendarai kedua pelaku semakin mendekat dan memepet motor korban dari sisi kanan belakang. Karena posisinya terdesak, Briptu AA tidak dapat melakukan banyak perlawanan. Salah seorang pelaku kemudian mencabut kunci kontak motor Briptu AA.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyerang Briptu AA menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban berusaha menangkis serangan tersebut, namun nahas, sabetan celurit mengenai lengan kiri dan jempol tangannya. Akibatnya, Briptu AA mengalami luka parah dan mengeluarkan banyak darah.
Dalam kondisi terluka dan tidak berdaya, Briptu AA tidak mampu mempertahankan sepeda motornya. Kedua pelaku dengan leluasa membawa kabur motor milik anggota Polri tersebut. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan kepada Briptu AA dan membawanya ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Penyelidikan Polres Metro Bekasi
Kasus pembegalan yang menimpa Briptu AA kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Metro Bekasi. Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
"Terkait kasus ini kita masih melakukan penyelidikan," ujar Kompol Onkoseno, Kamis (3/4/2025).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi juga telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama saat berkendara di jalanan yang sepi atau rawan kejahatan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Kasus pembegalan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.