APINDO Berikan Rekomendasi Strategis kepada Prabowo untuk Navigasi Perang Dagang AS

APINDO Berikan Rekomendasi Strategis kepada Prabowo untuk Navigasi Perang Dagang AS

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menanggapi serius kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kebijakan ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas karena berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan internasional. APINDO memandang isu ini perlu ditangani secara terkoordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha. APINDO telah berkoordinasi dengan pemerintah, perwakilan di AS, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak.

Shinta Kamdani menekankan bahwa kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh AS merupakan tantangan global yang mempengaruhi semua negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional di tengah perang dagang yang semakin intensif.

Menyikapi kondisi ini, APINDO memberikan empat rekomendasi utama kepada pemerintahan Prabowo:

  • Mendorong Kesepakatan Bilateral yang Saling Menguntungkan dengan AS: APINDO meyakini bahwa kesepakatan bilateral yang saling menguntungkan (win-win) dengan AS adalah kunci untuk memastikan akses pasar yang optimal bagi produk Indonesia. APINDO mendorong penciptaan integrasi rantai pasok antara industri Indonesia dan AS, sehingga ekspor Indonesia dilihat sebagai upaya memperkuat daya saing industri AS, bukan sebagai ancaman.
  • Mengevaluasi Penerapan Prinsip Resiprokal Secara Komprehensif: Pemerintah perlu mengevaluasi penerapan prinsip resiprokal secara menyeluruh, termasuk memperhatikan tarif dan hambatan non-tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang antara kedua negara.
  • Menstimulasi Diversifikasi Pasar Tujuan Ekspor Indonesia: Diversifikasi pasar bertujuan untuk mengoptimalkan dan menstabilkan kinerja ekspor nasional, terutama ketika menghadapi hambatan di pasar tertentu, seperti kebijakan restriktif AS. Negara-negara di ASEAN, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Afrika memiliki potensi besar sebagai pasar pengganti AS. Pemerintah didorong untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang telah ada (FTA/CEPA) dan mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia-EU CEPA (IEU-CEPA).
  • Dukungan Revitalisasi Industri Padat Karya: Pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor. Kenaikan tarif AS akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis.

Reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global. APINDO berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tengah dinamika global. Ketahanan ekonomi hanya dapat terjaga jika respons terhadap tantangan eksternal dibangun secara kolektif, terukur, dan berbasis dialog erat antara pemerintah dan pelaku usaha.

APINDO menyediakan platform untuk diskusi, berbagi praktik terbaik, dukungan advokasi, dan pendampingan agar pelaku usaha mampu menyusun strategi respons yang sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan terhadap kebijakan ini. APINDO terus berkomitmen untuk mendukung dunia usaha Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.