Penertiban Parkir Liar di Kawasan Monas, Dishub DKI Tindak Tegas Pengendara Nakal

html

Libur Lebaran seharusnya menjadi momen yang menyenangkan bagi semua orang, termasuk wisatawan yang ingin menikmati ikon kota Jakarta, Monumen Nasional (Monas). Namun, kebahagiaan ini sedikit tercoreng oleh ulah sebagian kecil pengendara yang parkir sembarangan di sekitar kawasan tersebut. Menanggapi kondisi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban parkir liar dan memberikan sanksi berupa pengempesan ban.

Aksi penertiban ini bukan tanpa alasan. Parkir liar tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Bayangkan, kendaraan yang seharusnya bisa melintas dengan lancar, terpaksa tersendat karena ada mobil atau motor yang parkir di bahu jalan. Dampaknya, waktu terbuang percuma, emosi terpancing, dan citra Monas sebagai destinasi wisata unggulan menjadi kurang baik.

Seperti yang terlihat dalam video yang beredar, seorang wisatawan tampak kerepotan mengganti ban mobilnya setelah menjadi sasaran penertiban Dishub. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara lain agar tidak mengikuti jejaknya. Firdaus Burhanudin, Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Gambir, menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas akan dilakukan secara rutin selama libur Lebaran. Tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang mengatur tentang larangan parkir di tempat yang tidak semestinya.

"Terkait kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya telah ditindak sesuai aturan dengan sanksi penggembosan ban," tegas Firdaus. Ia menambahkan bahwa masih banyak lahan parkir resmi yang tersedia di sekitar Monas, seperti di kawasan perkantoran, yang dapat menampung kendaraan wisatawan. Jika lahan parkir di IRTI dan Stasiun Gambir sudah penuh, pengendara diimbau untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir alternatif tersebut.

Dishub DKI Jakarta berharap dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir semakin meningkat. Parkir di tempat yang resmi tidak hanya menghindarkan diri dari sanksi, tetapi juga berkontribusi pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama. Mari jadikan Monas sebagai tempat wisata yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung.

Berikut adalah beberapa lokasi parkir resmi di sekitar Monas yang bisa dimanfaatkan:

  • Parkir IRTI Monas
  • Stasiun Gambir
  • Kantong-kantong parkir perkantoran di sekitar Monas (saat libur Lebaran biasanya dibuka untuk umum)

Selain itu, wisatawan juga bisa memanfaatkan transportasi umum seperti Transjakarta atau KRL Commuter Line untuk menuju Monas. Dengan menggunakan transportasi umum, kita tidak perlu repot mencari tempat parkir dan ikut berkontribusi dalam mengurangi kemacetan.

Penting untuk diingat, liburan yang menyenangkan adalah liburan yang bertanggung jawab. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, kita tidak hanya menjaga kenyamanan diri sendiri, tetapi juga kenyamanan orang lain. Selamat berlibur!