Tol Japek II Selatan Terbukti Efektif Urai Kepadatan Arus Balik di KM 66
Tol Japek II Selatan Jadi Solusi Efektif Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025
Jelang puncak arus balik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa pengoperasian jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan memberikan dampak positif signifikan dalam mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di titik pertemuan KM 66 Tol Japek.
Brigjen Pol Raden Slamet, Dirgakkum Korlantas Polri, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung kondisi ruas tol pada Rabu (3/4/2025) malam. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak dioperasikan, jalur fungsional ini telah dilalui oleh 800.893 kendaraan.
"Tadi malam kita uji coba, dan malam ini kita operasionalkan secara penuh. Sejak dibuka siang tadi, Alhamdulillah Tol Japek II Selatan ini terbukti mampu mengurangi kepadatan di KM 66, sesuai dengan harapan dan perencanaan awal," ungkap Brigjen Pol Raden Slamet.
Ruas Tol Japek II Selatan yang memiliki panjang 30 kilometer ini dilengkapi dengan rest area fungsional. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintas, sehingga mereka dapat beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.
"Dengan panjang 30 km dan rest area fungsional yang tersedia di tengah jalur, kami berharap para pengendara yang menuju Jakarta dari arah Bandung dapat memanfaatkan Tol Japek II Selatan ini dengan baik," imbuhnya.
Secara teknis, pengendara dari arah Bandung yang hendak menuju Jakarta dapat memasuki jalur fungsional Tol Japek II Selatan dan keluar di KM 37 melalui Gerbang Tol Deltamas. Skema ini secara efektif memecah arus lalu lintas dan mengurangi penumpukan kendaraan di KM 66, yang selama ini menjadi titik krusial pertemuan arus dari Bandung, Cikampek, dan Cipali.
Status Fungsional dan Penyempurnaan Berkelanjutan
Meski demikian, Brigjen Pol Raden Slamet menekankan bahwa status Tol Japek II Selatan saat ini masih bersifat fungsional. Artinya, masih terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan sebelum jalan tol ini dapat beroperasi secara penuh.
Korlantas Polri bersama dengan para stakeholder terkait, termasuk Jasa Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Perhubungan, akan terus melakukan analisis dan evaluasi secara berkala. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan, sehingga kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
"Korlantas bersama stakeholder terkait seperti Jasa Marga, PU, dan Dinas Perhubungan akan terus melakukan pembaruan analisis dan evaluasi dalam pengelolaan arus mudik dan arus balik. Kami berharap, setiap tahunnya, pengelolaan arus lalu lintas dapat semakin baik dan efisien," pungkasnya.
Secara keseluruhan, pengoperasian Tol Japek II Selatan sebagai jalur fungsional telah memberikan kontribusi positif dalam mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025. Keberhasilan ini menjadi modal penting untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan infrastruktur jalan tol di Indonesia, demi kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.