Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Dishub DKI Arahkan Parkir Kendaraan di Sekitar Monas ke Gedung Perkantoran

Memasuki musim libur Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan Monumen Nasional (Monas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengimbau wisatawan untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia di gedung-gedung perkantoran di sekitar Monas, sebagai alternatif jika lahan parkir IRTI Monas dan Stasiun Gambir sudah penuh.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanudin, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang parkir secara ilegal di bahu jalan. Tindakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban umum di kawasan wisata tersebut. "Terkait kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk dengan sanksi penggembosan ban," ujar Firdaus, Jumat (4/4/2025).

Firdaus menjelaskan bahwa masih banyak tersedia kantong parkir resmi di sekitar Monas yang dapat menampung kendaraan wisatawan. Lokasi-lokasi parkir ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengunjung yang kesulitan mencari tempat parkir di IRTI Monas maupun Stasiun Gambir.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berlibur di kawasan wisata Monas, agar memarkir kendaraannya di kantong-kantong parkir perkantoran di sekitar Monas, terutama jika lahan parkir IRTI dan Stasiun Gambir sudah penuh," imbuhnya.

Penindakan terhadap parkir liar, lanjut Firdaus, akan dilakukan secara rutin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Selama libur Lebaran ini, pihaknya telah menindak enam kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monas.

"Saat kami melakukan imbauan di lapangan, beberapa kendaraan langsung memindahkan kendaraannya ke kantong parkir resmi. Hanya enam kendaraan roda empat yang kami gembosi, karena setelah kami melakukan penertiban, kendaraan lain mencari kantong parkir lain. Enam kendaraan tersebut kami tunggu pemilik/pengemudinya sekitar 30 menit tidak kunjung datang, dan jalan terakhirlah penindakan kami lakukan," jelasnya.

Berikut adalah daftar lokasi kantong parkir resmi di sekitar Monas, selain IRTI Monas dan Stasiun Gambir:

  • Gedung Telkom STO Gambir
  • Kementerian BUMN
  • Menara Danareksa
  • Galeri Nasional
  • Gedung Indosat
  • Kementerian Pariwisata
  • Resto Aroem
  • Container Park Kopi Nako

Diharapkan dengan adanya imbauan dan penegakan aturan ini, kawasan Monas dapat tetap tertib dan nyaman bagi seluruh pengunjung selama musim libur Lebaran.