Dedi Mulyadi Geram: Oknum Dishub Bogor Terancam Jerat Hukum Akibat Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot
Dedi Mulyadi Berang dengan Dugaan Pungli Kompensasi Sopir Angkot di Bogor
Bandung, Jawa Barat - Praktik pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bogor memicu kemarahan Dedi Mulyadi. Gubernur Jawa Barat tersebut menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, menyeret oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Koperasi Karyawan Setia Usaha (KKSU) yang terlibat.
Keluhan mengenai praktik tidak terpuji ini sampai ke telinga Dedi Mulyadi langsung dari para sopir angkot. Mereka mengaku dana kompensasi yang seharusnya diterima dipotong sebesar Rp 200.000 dengan dalih "sumbangan sukarela." Dedi Mulyadi, dalam sebuah rekaman video yang diterima awak media, mengecam keras tindakan tersebut.
"Bagi oknum-oknum yang melakukan pemotongan dengan alasan sumbangan sukarela, jangan harap bisa tenang. Proses hukum akan tetap berjalan," tegas Dedi Mulyadi. Ia memandang tindakan tersebut sebagai bentuk pungutan liar (pungli), yang jelas-jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas.
Tindakan Tegas untuk Oknum Nakal dan Jaminan Keadilan bagi Sopir Angkot
Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk membela hak-hak warganya yang menjadi korban ketidakadilan. Ia akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
"Aspek hukum harus ditegakkan. Meskipun uang Rp 200.000 tidak bisa dikembalikan oleh oknum tersebut, saya akan menggantinya. Namun, proses hukum tetap berjalan. Inilah yang saya sebut keadilan," imbuhnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menyatakan kesediaannya untuk mengganti dana kompensasi yang dipotong oleh oknum petugas. Ia meminta para sopir angkot untuk tidak khawatir karena ia akan menyiapkan dana pengganti sebesar Rp 200.000.
"Untuk para sopir angkot yang dananya dipotong, jangan cemas. Saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai pengganti," janjinya.
Kompensasi Sebagai Bentuk Apresiasi dan Dukungan
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada para sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan agar mereka tidak beroperasi selama periode tertentu demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
Kompensasi tersebut diberikan dalam dua tahap, meliputi uang tunai sebesar Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000, yang dibagikan sebelum dan sesudah Lebaran.
Dedi Mulyadi juga meminta pihak kepolisian untuk ikut mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera kepada oknum pelaku dan tidak terulang kembali di masa depan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat kecil.
Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Pemotongan Kompensasi
Kasus pemotongan kompensasi ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU yang dinilai tidak bermoral dan menyalahgunakan wewenang. Mereka berharap pihak berwajib dapat menindak tegas para pelaku agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
Di sisi lain, masyarakat juga mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Dedi Mulyadi dalam menangani kasus ini. Mereka menilai Dedi Mulyadi sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap nasib rakyat kecil dan tidak segan-segan membela hak-hak mereka.
Harapan Kedepan
Dengan adanya kasus ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan atau kompensasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik agar masyarakat dapat mengetahui dan mengontrol penggunaannya.