Ekspor Indonesia ke AS Meningkat di Tengah Potensi Kebijakan Tarif Baru

Kinerja Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat Stabil di Awal Tahun 2025

Amerika Serikat, salah satu mitra dagang utama Indonesia, berpotensi menerapkan kebijakan tarif baru yang dapat mempengaruhi neraca perdagangan kedua negara. Meskipun demikian, data terbaru menunjukkan kinerja ekspor Indonesia ke AS tetap solid di awal tahun 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada Februari 2025 mencapai US$ 2,347 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Februari 2024 sebesar US$ 2,101 miliar, serta lebih tinggi dari angka ekspor pada Januari 2025 sebesar US$ 2,329 miliar. Secara kumulatif, total ekspor Indonesia ke AS selama Januari-Februari 2025 mencapai US$ 4,677 miliar, melampaui total ekspor pada periode yang sama tahun 2024 sebesar US$ 4,091 miliar.

Kontribusi ekspor Indonesia ke AS terhadap total ekspor nonmigas Indonesia pada periode Januari-Februari 2025 tercatat sebesar 11,35%. Hal ini menunjukkan bahwa AS merupakan pasar yang signifikan bagi produk-produk Indonesia.

Surplus Perdagangan dengan AS Meningkat

Selain itu, AS juga menjadi salah satu negara penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia. Pada Februari 2025, surplus Indonesia dengan AS tercatat sebesar US$ 1,57 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus pada Januari 2025 sebesar US$ 1,56 miliar dan Februari 2024 sebesar US$ 1,44 miliar. Ini memperlihatkan bahwa ekspor Indonesia ke AS lebih besar daripada impor dari AS.

Sektor-sektor utama penyumbang surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Februari 2025 meliputi:

  • Mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85): US$ 291,1 juta
  • Pakaian dan aksesorinya (rajutan) (HS 61): US$ 215 juta
  • Alas kaki (HS 64): US$ 207,7 juta

Kinerja ekspor yang positif ini menunjukkan bahwa produk-produk Indonesia memiliki daya saing yang baik di pasar AS. Namun, potensi penerapan tarif baru oleh AS menjadi tantangan yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dan pelaku usaha Indonesia.

Pemerintah Indonesia perlu terus berupaya meningkatkan daya saing produk ekspor, mencari pasar alternatif, dan melakukan diplomasi perdagangan untuk menjaga akses pasar ke AS. Pelaku usaha juga perlu beradaptasi dengan perubahan kebijakan perdagangan dan meningkatkan efisiensi produksi untuk mempertahankan pangsa pasar di AS.

Dengan upaya yang berkelanjutan, Indonesia dapat mempertahankan kinerja ekspor yang positif ke AS dan meminimalkan dampak negatif dari potensi kebijakan tarif baru.