Dedi Mulyadi Geram, Oknum Dishub Bogor Diduga Lakukan Pungli Dana Kompensasi Sopir Angkot

Dedi Mulyadi Geram, Oknum Dishub Bogor Diduga Lakukan Pungli Dana Kompensasi Sopir Angkot

Bandung, Jawa Barat - Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan membawa kasus dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkot di Kabupaten Bogor ke ranah hukum. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang menyebutkan adanya oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), organisasi angkutan darat (Organda), dan koperasi konsumsi serba usaha (KKSU) yang diduga melakukan "sunat" terhadap dana bantuan tersebut.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya tidak mentolerir segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat kecil, terutama para sopir angkot yang berjuang mencari nafkah. Ia khawatir, jika praktik semacam ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan terus berulang di masa depan, menyebabkan semakin banyak pihak yang menjadi korban.

"Proses hukum harus berjalan. Saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme, apalagi sampai memotong uang yang seharusnya menjadi hak para sopir," tegas Dedi Mulyadi dalam keterangan video yang diterima awak media pada Jumat (4/4/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, penegakan hukum dalam kasus ini sangat penting sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari dan memberikan keadilan bagi para sopir angkot yang telah dirugikan.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti uang yang telah dipotong oleh oknum petugas tersebut, yaitu sebesar Rp 200.000 per sopir. Ia menegaskan bahwa meskipun uang pengganti telah diberikan, proses hukum terhadap para pelaku tetap harus berjalan.

"Aspek hukum harus ditegakkan. Para pelaku tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000 itu, maka saya yang akan menggantinya. Namun, proses hukum tetap harus berjalan. Inilah yang namanya keadilan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemotongan uang kompensasi tersebut sangat membebani para sopir angkot. Baginya, uang Rp 200.000 sangat berarti bagi keluarga mereka, bahkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan selama beberapa hari.

"Rp 200.000 itu sangat berarti bagi mereka. Bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup selama empat hari. Ibu-ibunya bisa memasak dengan anggaran Rp 50.000 per hari," jelasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi diketahui memberikan bantuan kompensasi kepada sejumlah pekerja sektor transportasi informal, seperti sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek. Bantuan ini diberikan sebagai pengganti pendapatan mereka selama periode pembatasan operasional menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik.

Setiap penerima bantuan mendapatkan total Rp 3 juta, yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan sebelum Lebaran, dan tahap kedua diberikan setelah Lebaran.

Kasus dugaan pungli ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan pungutan liar di berbagai sektor.