Indonesia Dorong Solidaritas ASEAN dalam Menghadapi Kebijakan Tarif Impor AS

Indonesia Inisiasi Respons Bersama ASEAN Terhadap Kebijakan Tarif Impor AS

Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia, yang saat ini memegang Keketuaan ASEAN, untuk menggalang respons bersama.

"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," ujar Susiwijono.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Persiapan Negosiasi

Selain menjalin komunikasi dengan negara-negara ASEAN, pemerintah Indonesia juga membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, melibatkan perwakilan Indonesia di AS, serta para pelaku usaha nasional. Tim ini bertugas untuk berkoordinasi secara intensif dalam mempersiapkan langkah-langkah menghadapi tarif resiprokal AS.

"Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative," jelas Susiwijono.

Dampak Tarif dan Upaya Mitigasi

Pemerintah menyadari bahwa pengenaan tarif resiprokal AS berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS. Beberapa produk ekspor utama Indonesia yang terancam meliputi:

  • Elektronik
  • Tekstil dan produk tekstil
  • Alas kaki
  • Palm oil
  • Karet
  • Furnitur
  • Udang dan produk-produk perikanan laut

Oleh karena itu, pemerintah akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global.

"Bersama Bank Indonesia, pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan," imbuh Susiwijono.

Alasan AS Menerapkan Tarif Terhadap Indonesia

Pemerintah AS memberikan penjelasan terkait alasan pengenaan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Menurut laman resmi Gedung Putih, Indonesia dinilai menerapkan tarif sebesar 30 persen untuk produk etanol, yang lebih tinggi dibandingkan tarif AS sebesar 2,5 persen. Selain itu, AS juga menyoroti hambatan non-tarif yang dianggap membatasi akses timbal balik produsen AS ke pasar Indonesia.

Trump juga menyinggung perizinan impor yang kompleks sebagai salah satu penyebab tarif resiprokal. Selain itu, Indonesia juga disinyalir menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran dan reaksi keras dari berbagai negara, termasuk China, Taiwan, dan Australia. Indonesia, dengan inisiatifnya menggandeng ASEAN, berupaya mencari solusi bersama untuk menghadapi tantangan ekonomi global ini.