DPR Desak TNI Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Jurnalis di Banjarbaru

DPR Desak TNI Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Jurnalis di Banjarbaru

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera membuka secara transparan informasi terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan berinisial J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Desakan ini muncul setelah terungkapnya fakta baru bahwa korban, selain dibunuh, juga diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi I bernama Jumran.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa pihaknya akan mengagendakan pembahasan kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI pada masa sidang DPR mendatang. "Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana," tegas Dave kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Desakan ini didasari oleh kebutuhan publik untuk mengetahui perkembangan kasus secara detail dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Informasi yang beredar saat ini masih simpang siur, dan pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Padahal, pihak keluarga korban mengklaim telah menerima konfirmasi dari penyidik bahwa Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa dugaan pemerkosaan didasari oleh alat bukti yang kuat. "Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ujar Pazri. Bukti-bukti tersebut berupa foto dan video yang ditunjukkan korban kepada kakak iparnya pada tanggal 26 Januari 2025. Korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak ipar sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Komisi I DPR RI menekankan pentingnya kerjasama antara TNI, kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

Berikut poin-poin penting dari perkembangan kasus ini:

  • Korban: J, seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun.
  • Pelaku: Jumran, Kelasi I TNI AL.
  • Tindak Pidana: Dugaan pembunuhan dan pemerkosaan.
  • Lokasi: Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
  • Status Kasus: Dalam proses penyidikan oleh POM TNI.
  • Tuntutan: Komisi I DPR RI mendesak transparansi dan pengungkapan tuntas kasus.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggota TNI dan menimpa seorang jurnalis. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, penanganan kasus yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.