DPR RI Mendesak Pemerintah Aktif di WTO untuk Stabilkan Perdagangan Global di Tengah Ketegangan Tarif

DPR RI Mendesak Pemerintah Aktif di WTO untuk Stabilkan Perdagangan Global di Tengah Ketegangan Tarif

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan keprihatinannya atas potensi dampak negatif kebijakan tarif yang diterapkan oleh berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, terhadap perekonomian global dan khususnya Indonesia. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menekankan perlunya langkah-langkah proaktif dari pemerintah untuk menjaga stabilitas perdagangan internasional.

Said Abdullah mewanti-wanti bahwa langkah proteksionis yang diambil oleh AS berpotensi memicu perang dagang global seperti era McKinley. Kebijakan pembalasan tarif oleh negara-negara besar seperti Uni Eropa, Tiongkok, Kanada, dan Meksiko dapat semakin memperburuk situasi. Terbaru, AS mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang ekspor Indonesia.

"Kita khawatirkan langkah sepihak Amerika Serikat ini membawa petaka global seperti era Mckinley. Apalagi negara negara dengan kekuatan ekonomi besar seperti Uni Eropa, Tiongkok, Kanada, dan Meksiko memberikan balasan serupa. Terbaru, Trump juga mengenakan tarif atas barang barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32%," kata Said.

Untuk mengatasi ancaman ini, Banggar DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pemerintah diharapkan dapat mendorong WTO untuk mengambil kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan, yang menopang pertumbuhan ekonomi global secara inklusif.

"Mengambil inisiatif melalui forum World Trade Organization (WTO) untuk mengambil kebijakan penyehatan perdagangan global agar lebih adil, dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan. Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan," Ujar Said.

Lebih lanjut, Said Abdullah menekankan pentingnya Indonesia untuk mengingatkan dunia akan tujuan awal pembentukan WTO, yaitu:

  • Prinsip perdagangan non-diskriminasi.
  • Peningkatan kapasitas perdagangan internasional.
  • Transparansi.
  • Perdagangan bebas.
  • Forum penyelesaian sengketa perdagangan internasional.

Selain upaya di forum internasional, Banggar DPR RI juga memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan internal kepada pemerintah, yaitu:

  • Mempertahankan akses pasar ekspor: Pemerintah harus berupaya keras menjaga produk-produk ekspor Indonesia agar tetap kompetitif di pasar internasional. Jika suatu pasar terhambat akibat kebijakan tarif, pemerintah perlu segera mencari pasar pengganti.
  • Memastikan kepatuhan terhadap penempatan DHE: Kebijakan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri harus dipastikan berjalan efektif dan dipatuhi oleh para eksportir untuk memperkuat cadangan devisa negara.
  • Memperkuat hedging fund: Pemerintah perlu memperkuat fasilitas hedging fund untuk pembayaran impor oleh para importir, sehingga mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.
  • Memperluas skema currency swap: Skema bilateral currency swap dengan mitra dagang strategis perlu diperluas dan diperdalam untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valuta asing yang bertumpu pada dolar AS.
  • Menyiapkan kebijakan counter cyclical: Pemerintah perlu menyiapkan serangkaian kebijakan counter cyclical pada sisi fiskal untuk membantu dunia usaha menghadapi ketidakpastian global dan kondisi ekonomi domestik yang cenderung menurun, sambil tetap menjaga kesehatan fiskal pemerintah.
  • Memperbaiki infrastruktur pasar modal: Pemerintah perlu terus memperbaiki infrastruktur dan kebijakan di pasar saham dan pasar keuangan untuk mendorong inklusivitas dan daya tarik bagi investor internasional.
  • Membangun komunikasi publik yang efektif: Pemerintah harus membangun komunikasi publik yang terpercaya, dialogis, dan komunikatif sebagai sumber informasi yang akurat bagi para pelaku usaha.

Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Banggar DPR RI berharap Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan perdagangan global dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.