Dedi Mulyadi Tetapkan Empat Kriteria Krusial Calon Dirut Bank BJB
Dedi Mulyadi Tetapkan Empat Kriteria Krusial Calon Dirut Bank BJB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menetapkan empat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang baru. Pengumuman ini menyusul pengunduran diri Yuddy Renaldi dari posisi Dirut BJB pada Selasa, 4 Maret 2025, yang didasarkan pada alasan pribadi. Meskipun mekanisme pemilihan Dirut baru akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2025, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kriteria-kriteria ini sebagai pedoman bagi proses seleksi yang harus mengedepankan profesionalisme dan transparansi. Gubernur menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi proses seleksi, namun tetap memberikan arahan yang berfokus pada kepentingan masyarakat Jawa Barat dan kemajuan BJB sebagai BUMD.
Kriteria pertama yang ditekankan Dedi Mulyadi adalah kemampuan calon Dirut dalam melakukan restrukturisasi organisasi BJB agar menjadi lembaga yang lebih ramping dan efisien. Hal ini meliputi penyederhanaan struktur organisasi, baik di tingkat komisaris, direksi, maupun manajerial, dengan menghilangkan posisi-posisi wakil dan mengedepankan kepemimpinan tunggal pada setiap tingkatan. “BJB ke depan harus menjadi lembaga yang ramping, tidak terlalu banyak orang. Jumlah direkturnya cukup tiga orang, komisarisnya cukup tiga orang. Strukturnya tidak boleh ada wakil-wakil,” tegas Dedi Mulyadi. Visi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas BJB.
Kriteria kedua berfokus pada kemampuan calon Dirut dalam melakukan strukturisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang efektif dan efisien. Calon Dirut harus berani mengambil keputusan yang sulit, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang tidak kompeten atau tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menghilangkan praktik ‘titipan’ pegawai dan membangun kredibilitas BJB sebagai lembaga perbankan yang independen dan go public. “BJB itu bukan sekretariat daerah, tetapi lembaga perbankan independen yang harus dijaga kredibilitasnya,” ujarnya.
Kriteria ketiga menyangkut kemampuan calon Dirut dalam menurunkan biaya operasional BJB. Dedi Mulyadi menargetkan penurunan biaya operasional hingga 45-50 persen dari total regulasi yang ada. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan keuangan BJB. Efisiensi operasional ini dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan persaingan di sektor perbankan.
Kriteria keempat dan terakhir menekankan pada kemampuan calon Dirut untuk merampingkan jumlah kantor cabang BJB. Dedi Mulyadi menilai jumlah kantor cabang saat ini terlalu banyak dan perlu dilakukan optimalisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan kepada nasabah. Sebagai tambahan, Dedi Mulyadi juga menambahkan kriteria kelima, yaitu keberanian calon Dirut untuk menurunkan suku bunga pinjaman BJB. Hal ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat dan memberikan akses permodalan yang lebih terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan penetapan empat (atau lima) kriteria tersebut, Dedi Mulyadi berharap proses seleksi Dirut BJB akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa BJB menjadi lembaga perbankan yang kuat, efisien, dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan Jawa Barat. Proses seleksi yang transparan dan profesional diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang tepat untuk memimpin BJB di masa depan.