Gubernur Lemhanas Serukan Penguatan Kemitraan Strategis BRICS dan OECD untuk Mitigasi Dampak Kebijakan Tarif Impor AS
Gubernur Lemhanas Serukan Penguatan Kemitraan Strategis BRICS dan OECD untuk Mitigasi Dampak Kebijakan Tarif Impor AS
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ace Hasan Syadzily, menyoroti kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai faktor signifikan yang berkontribusi pada ketidakpastian ekonomi global. Dalam respons terhadap situasi ini, Ace mendesak pemerintah Indonesia untuk secara aktif memperkuat hubungan multilateral dengan berbagai aliansi perdagangan dan pembangunan internasional, khususnya BRICS dan OECD.
"Kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Trump tidak dapat dihindari akan berdampak pada ketahanan ekonomi nasional kita. Hal ini semakin mempertegas fenomena ketidakpastian global yang saat ini dihadapi oleh berbagai negara, termasuk Indonesia," ujar Ace dalam pernyataan resminya, Jumat (4/4/2025).
Ace menekankan bahwa hampir semua negara yang memiliki hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat berpotensi terkena dampak negatif dari kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Trump. Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah-langkah antisipatif yang telah dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia untuk menghadapi tantangan ini.
"Pemerintah perlu secara proaktif memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara mitra yang selama ini telah terjalin dengan baik. Misalnya, kerja sama yang telah dirintis dengan negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) perlu ditingkatkan menjadi kerja sama ekonomi dan perdagangan yang lebih komprehensif. Hal ini akan memperluas jaringan mitra dagang Indonesia secara signifikan. Upaya membangun kerja sama ekonomi melalui OECD juga harus terus diintensifkan," jelas Ace.
Lebih lanjut, Ace menekankan pentingnya mengimplementasikan kebijakan hilirisasi dan reindustrialisasi yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai krusial dalam menghadapi dampak kebijakan tarif Trump karena dapat memperkuat fundamental ekonomi dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
"Hilirisasi menjadi elemen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berbasis pada kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah. Dengan mengolah sumber daya alam secara internal, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor kita," tegas Ace.
Selain itu, hilirisasi dan industrialisasi juga berperan penting dalam menjaga daya saing dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah persaingan dagang antarnegara yang semakin ketat akibat kebijakan tarif impor Trump. Dengan memiliki industri yang kuat dan efisien, Indonesia akan mampu bersaing dengan negara-negara lain dalam hal harga, kualitas, dan inovasi produk.
"Pemerintah, bersama dengan otoritas keuangan terkait, terutama Bank Indonesia, harus terus mewaspadai dampak kebijakan Presiden Trump terhadap kondisi moneter dan fiskal negara kita. Koordinasi yang erat dan respons yang cepat sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan mencegah dampak negatif yang lebih besar," imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, Amerika Serikat mengenakan tarif sebesar 32% untuk barang impor dari Indonesia sebagai respons atas tarif 64% yang dikenakan oleh Indonesia terhadap barang-barang ekspor dari Amerika Serikat. Kebijakan ini semakin memperburuk tensi perdagangan antara kedua negara dan menuntut respons strategis dari pemerintah Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:
- Diversifikasi Pasar Ekspor: Mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat dengan mencari pasar ekspor baru di negara-negara lain.
- Peningkatan Daya Saing: Meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk-produk dari negara lain.
- Diplomasi Ekonomi: Melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat untuk mengurangi atau menghilangkan tarif impor yang dikenakan.
- Penguatan Industri Domestik: Memberikan dukungan kepada industri dalam negeri melalui insentif fiskal, kemudahan regulasi, dan peningkatan akses terhadap modal dan teknologi.
Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dan terkoordinasi, Indonesia dapat memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.