Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau Tetap Beroperasi, Arus Lalu Lintas Palembang-Jambi Terpantau Normal
Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau Diperpanjang: Upaya Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Menjelang berakhirnya masa libur Lebaran 2025, Kepolisian Resor Banyuasin memutuskan untuk memperpanjang pengoperasian tol fungsional Musi Landas-Pulau Rimau. Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi peningkatan volume kendaraan, khususnya arus balik dari arah Jambi menuju Palembang. Meski demikian, hingga saat ini, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi terpantau masih dalam kondisi normal dan terkendali.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, pada hari Kamis (3/4/2025), tol fungsional ini masih beroperasi dengan rute utama dari Musi Landas menuju Pulau Rimau, atau dari Palembang menuju Betung. Pengoperasian rute sebaliknya, dari Pulau Rimau ke Musi Landas, akan diaktifkan jika terjadi lonjakan signifikan volume kendaraan dari arah Jambi menuju Palembang. Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan dan evaluasi kondisi lalu lintas secara berkala.
"Saat ini, kami masih memprioritaskan kendaraan dari arah Palembang menuju Pulau Rimau karena arus lalu lintas dari arah Jambi masih terpantau normal. Namun, kami terus memantau perkembangan situasi dan siap membuka rute sebaliknya jika diperlukan," ujar AKP Suwandi.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan, petugas kepolisian ditempatkan di setiap pintu masuk tol fungsional. Keberadaan petugas ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada para pengendara, serta mencegah kebingungan terkait penggunaan tol fungsional.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan tertib," tegas AKP Suwandi.
Efektivitas Tol Fungsional dalam Mengurai Kepadatan Lalu Lintas
Tol fungsional Musi Landas-Pulau Rimau telah dioperasikan sejak tanggal 24 Maret lalu dan hanya dibuka pada pagi hingga sore hari karena keterbatasan penerangan jalan. Ruas jalan ini merupakan bagian dari proyek Tol Palembang-Betung dan memiliki panjang sekitar 33 kilometer. Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel) mencatat bahwa selama arus mudik Lebaran 2025, volume kendaraan yang melintas di jalur tol fungsional ini mencapai sekitar 15 ribu kendaraan.
Keberadaan tol fungsional ini dinilai efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di sepanjang jalan nasional Palembang-Jambi. Dengan adanya jalur alternatif ini, kemacetan yang kerap terjadi pada musim mudik Lebaran dapat diminimalisir secara signifikan.
Penting untuk diingat:
- Tol fungsional Musi Landas-Pulau Rimau saat ini beroperasi satu arah dari Palembang menuju Betung (Musi Landas ke Pulau Rimau).
- Rute sebaliknya (Pulau Rimau ke Musi Landas) akan dibuka jika terjadi lonjakan arus balik dari Jambi.
- Petugas kepolisian siap membantu dan memberikan informasi di setiap pintu masuk tol.
- Patuhi selalu peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran perjalanan Anda.
Dengan informasi ini, diharapkan para pemudik dan pengguna jalan dapat memanfaatkan tol fungsional Musi Landas-Pulau Rimau dengan aman dan nyaman, serta turut berkontribusi dalam menciptakan arus lalu lintas yang lancar selama masa libur Lebaran 2025.