Menjaga Kesucian Diri: Analisis Mendalam Larangan Mendekati Zina dalam Surah Al-Isra Ayat 32
Menjaga Kesucian Diri: Analisis Mendalam Larangan Mendekati Zina dalam Surah Al-Isra Ayat 32
Islam, sebagai agama yang sempurna, memberikan perhatian besar terhadap penjagaan kesucian diri dan pembentukan akhlak mulia. Salah satu wujud perhatian tersebut adalah dengan memberikan rambu-rambu yang jelas terkait perbuatan zina, bukan hanya melarang perbuatan itu sendiri, tetapi juga segala hal yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalamnya. Surah Al-Isra ayat 32 menjadi landasan penting dalam memahami konsep ini.
Ayat Al-Qur'an yang Menggambarkan Kesucian Diri
Surah Al-Isra ayat 32 berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk."
Ayat ini menggunakan kata "la taqrabu" (janganlah kamu mendekati), bukan hanya "la taznu" (janganlah kamu berzina). Hal ini menunjukkan bahwa larangan dalam Islam bersifat preventif, mencegah terjadinya zina dengan menutup segala celah yang dapat mengarah kepadanya. Larangan ini mencakup segala perbuatan, perkataan, atau pikiran yang dapat membangkitkan syahwat dan mendorong seseorang untuk melakukan zina.
Tafsir Ayat dan Penjelasan Ulama
Mufassir terkemuka, seperti Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, menjelaskan bahwa zina mencakup segala bentuk hubungan seksual di luar pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Ini termasuk hubungan tanpa akad nikah, hubungan dengan mahram, hubungan dengan istri orang lain, atau hubungan dengan wanita yang masih dalam masa iddah. Lebih jauh lagi, Hamka menekankan bahwa Islam tidak hanya mengharamkan zina itu sendiri, tetapi juga segala perbuatan yang dapat mengantarkan kepadanya.
Ayat ini selaras dengan ayat-ayat lain dalam Al-Qur'an yang membahas tentang zina dan menjaga kehormatan. Misalnya, dalam Surah An-Nur dijelaskan tentang hukuman bagi pelaku zina setelah tegaknya hukum Islam di Madinah. Sementara itu, dalam Surah Al-Furqan, zina disebutkan sebagai salah satu sifat yang tidak dimiliki oleh Ibadurrahman (hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang).
Mengapa Mendekati Zina Dilarang?
Larangan mendekati zina memiliki hikmah yang mendalam. Zina adalah perbuatan keji (fahisyah) dan jalan yang buruk (saa'a sabila). Ia merusak tatanan sosial, menghancurkan keluarga, dan menyebabkan berbagai masalah moral dan kesehatan.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa mendekati zina dilarang:
- Godaan Syahwat: Manusia memiliki naluri seksual (syahwat). Ketika laki-laki dan perempuan berduaan tanpa mahram, godaan syahwat menjadi sangat kuat. Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali setan menjadi orang ketiga di antara mereka." (HR. Tirmidzi).
- Dampak Buruk Pergaulan Bebas: Pergaulan bebas dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah, aborsi, penelantaran anak, perdagangan bayi, dan penyebaran penyakit menular seksual (PMS) seperti sifilis dan gonore.
Langkah Preventif dalam Islam
Untuk mencegah terjadinya zina, Islam menetapkan berbagai aturan dan batasan, di antaranya:
- Menundukkan Pandangan: Baik laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
- Larangan Berpakaian Tidak Sopan: Perempuan dilarang memperlihatkan auratnya kecuali kepada mahramnya.
- Adab Bertamu: Islam mengajarkan adab meminta izin sebelum memasuki rumah atau kamar orang lain, terutama pada waktu-waktu tertentu.
- Pemisahan Tempat Tidur Anak: Anak-anak yang sudah besar dianjurkan untuk dipisahkan tempat tidurnya.
- Larangan Khalwat: Islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berduaan di tempat sunyi.
- Pernikahan: Islam menganjurkan pernikahan sebagai solusi untuk menyalurkan syahwat secara halal dan menjaga kehormatan diri. Rasulullah SAW bersabda, "Jika datang kepadamu seseorang yang agamanya dan akhlaknya baik, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, akan timbul fitnah dan kerusakan besar di muka bumi." (HR. Tirmidzi).
Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam tentang menjaga kesucian diri, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan masyarakat dari bahaya zina. Menjauhi segala hal yang dapat mendekatkan kita pada perbuatan tersebut adalah wujud ketaatan kita kepada Allah SWT dan upaya kita untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.