Diskominfo Pemalang Klaim Data Aman Usai Dugaan Peretasan Data Contoh Oleh Hacker
Diskominfo Pemalang Angkat Bicara Terkait Dugaan Kebocoran Data
Kabar dugaan peretasan data milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan masyarakatnya sempat mencuat di media sosial. Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun @MonThreat di platform X (sebelumnya Twitter) pada hari Rabu, 2 April 2025. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa data daerah dan identitas warga Pemalang dibagikan secara gratis dalam format SQL, yang mengindikasikan potensi akses ilegal ke basis data.
Data yang diklaim bocor tersebut mencakup informasi sensitif seperti ID Pengguna, nama lengkap, kata sandi (password), alamat email, hak akses, alamat tempat tinggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor telepon. Jenis data ini, jika benar bocor dan jatuh ke tangan yang salah, dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan kriminal seperti pencurian identitas, penipuan, atau bahkan pemerasan.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, memberikan keterangan resmi. Dalam keterangannya pada hari Jumat, 4 April 2025, Joko Ngatmo menjamin bahwa data daerah secara umum tetap aman. Ia menjelaskan bahwa data yang sempat beredar dan diklaim sebagai hasil peretasan sebenarnya adalah data mentah yang bersifat contoh atau dummy.
"Data yang tersebar tersebut tidak memiliki dampak serius terhadap keamanan informasi milik pemerintah daerah maupun masyarakat Pemalang," tegas Joko Ngatmo.
Lebih lanjut, Joko Ngatmo menambahkan bahwa jumlah data contoh yang bocor tersebut tidak signifikan. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi dan perbaikan sistem keamanan informasi secara berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Upaya Peningkatan Keamanan Siber
Diskominfo Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan informasi guna melindungi data-data penting milik pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya ini meliputi:
- Evaluasi dan Perbaikan Sistem Keamanan: Melakukan audit dan pembaruan rutin terhadap sistem keamanan yang ada.
- Penerapan Keamanan Berlapis: Mengimplementasikan berbagai lapisan keamanan untuk mempersulit akses ilegal ke data.
- Patroli Siber: Melakukan pemantauan aktif terhadap aktivitas mencurigakan di dunia maya.
- Edukasi Keamanan Siber: Meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya keamanan data dan cara melindungi diri dari ancaman siber.
Respon Masyarakat
Meskipun Diskominfo Pemalang telah memberikan klarifikasi dan jaminan keamanan, beberapa warga tetap merasa khawatir. Miftahudin (36), salah seorang warga Pemalang, meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang meningkatkan keamanan sistem pada website tunggal dan melakukan monitoring secara berkala melalui patroli siber. Ia juga menyoroti bahwa insiden peretasan data Pemkab Pemalang bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia menghimbau dinas terkait untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan.
Kesimpulan
Kasus dugaan peretasan data di Pemkab Pemalang menjadi pengingat pentingnya keamanan siber di era digital ini. Pemerintah daerah, khususnya Diskominfo, perlu terus meningkatkan sistem keamanan informasi dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari ancaman kejahatan siber. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan dan mengatasi kekhawatiran terkait keamanan data.