Polisi Amankan Terduga Pelaku Pungli Jembatan Bambu di Pantai Carita
Penindakan Pungli di Pantai Carita: Polisi Amankan Pemilik Jembatan Bambu
Pandeglang, Banten – Tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pria berinisial DR (30), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang melintas di jembatan bambu di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan bukti video yang viral di media sosial, yang menunjukkan adanya praktik pungli terhadap wisatawan yang ingin menyeberang menggunakan jembatan bambu tersebut.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa penangkapan DR dilakukan pada hari Jumat, 4 April 2025, setelah tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. "Kami tim gabungan Satreskrim Polres Pandeglang, Polsek Carita dan Resmob Polda Banten meninjau kelapangan langsung, dan kami temui memang ada jembatan. Dan kami berhasil mengamankan pemilik jembatan bambu," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Saat penangkapan, DR terlihat berada di lokasi jembatan yang telah dibongkar oleh petugas kepolisian. Jembatan bambu tersebut kini telah disingkirkan dan dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses investigasi lebih lanjut.
Pendalaman Kasus dan Barang Bukti
Iptu Alfian menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan apakah DR benar-benar melakukan pungli terhadap para pengunjung. "Dugaan pungli masih kita dalami, saat ini yang bersangkutan kita amankan untuk kita mintai keterangan lebih lanjut terkait adanya dugaan pungli tersebut," tegasnya.
Selain mengamankan DR, polisi juga menyita dua buah jembatan bambu dan sebuah kardus bertuliskan "lewat jembatan bayar" sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu jembatan bambu lainnya dimiliki oleh orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Masyarakat
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan terhadap wisatawan yang ingin melintas di Pantai Carita. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria berjaket hitam menghadang pengunjung setelah melewati jembatan bambu dan meminta sejumlah uang. Wisatawan tersebut mengaku dimintai Rp 5 ribu untuk sekali menyeberang.
Kejadian ini sontak menuai kecaman dari masyarakat, khususnya para wisatawan yang merasa dirugikan dengan adanya praktik pungli tersebut. Banyak yang berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku pungli dan menciptakan suasana wisata yang aman dan nyaman.
Upaya Pemberantasan Pungli di Kawasan Wisata
Penangkapan DR ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik pungli di kawasan wisata Pantai Carita. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli di tempat-tempat wisata lainnya. Hal ini penting untuk menjaga citra pariwisata Indonesia dan memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para wisatawan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama para pengelola tempat wisata, untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan wisatawan. Pungli tidak hanya merusak citra pariwisata, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.