DPR Apresiasi Langkah Proaktif Pemerintah dalam Melobi Kebijakan Tarif AS yang Berpotensi Merugikan Ekspor Nasional
Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia. Menyikapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan proaktif pemerintah dalam merespons potensi dampak negatif tersebut. Salah satu langkah yang dipuji adalah pengiriman Tim Khusus Tingkat Tinggi ke Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi intensif.
"Upaya renegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat adalah langkah terbaik. Kita semua berharap pada hasil Tim Lobby Khusus ini," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya.
Misbakhun menekankan pentingnya konsolidasi menyeluruh antar pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan ini. Pemerintah perlu berhati-hati dalam menganalisis untung rugi dari kebijakan tarif baru tersebut terhadap perekonomian Indonesia. Mengingat ekspor Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai US$ 26,4 miliar, atau 9,9% dari total ekspor nasional, dampak kebijakan tarif ini tidak bisa diabaikan.
Sektor yang Paling Terpengaruh
Produk ekspor Indonesia yang mendominasi pasar AS meliputi:
- Tekstil
- Garmen
- Alas kaki
- Minyak CPO
- Peralatan elektronik
Sebagian besar sektor ini merupakan industri padat tenaga kerja, terutama tekstil, garmen, dan alas kaki. Kenaikan tarif akan meningkatkan harga produk Indonesia di pasar AS, sehingga menurunkan daya saing. Untuk mempertahankan pangsa pasar, perusahaan-perusahaan di sektor ini harus berupaya meningkatkan efisiensi dalam struktur biaya produksi mereka.
Dampak Luas dan Rekomendasi Kebijakan
Misbakhun juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan struktural melalui deregulasi, yang diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan efisiensi perusahaan di Indonesia. Hal ini akan membantu perusahaan-perusahaan Indonesia untuk lebih kompetitif di pasar global.
Selain dampak langsung pada ekspor, kebijakan tarif AS juga dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kenaikan harga barang di AS berpotensi memicu inflasi, yang dapat mendorong The Fed untuk menurunkan suku bunga. Penurunan suku bunga ini dapat menciptakan ketidakpastian di pasar uang dan memberikan tekanan negatif pada nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) perlu melakukan upaya serius untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan mencegah depresiasi yang berlebihan.
Implikasi pada Penerimaan Negara
Dampak tarif tambahan baru ini dipastikan akan mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia, sehingga perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor pasti mengalami tekanan. Hal itu akan mempengaruhi struktur laba dan akan memberikan dampak pada pembayaran pajak mereka ke negara. Mengingat penerimaan negara dari pajak, bea masuk, dan PNBP sangat bergantung pada kinerja ekspor dan harga komoditas dunia, pemerintah perlu menghitung ulang target penerimaan negara secara keseluruhan dan mengevaluasi dampaknya terhadap target pembangunan dalam APBN 2025.