Parkir Ilegal di Kelok 9 Ditindak Tegas, Polisi Pasang Garis Pembatas
Tindakan Tegas Terhadap Parkir Liar di Flyover Kelok 9 Antisipasi Kemacetan Arus Balik
LIMAPULUH KOTA, SUMBAR - Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir secara ilegal di sepanjang Flyover Kelok 9, Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kemacetan lalu lintas, terutama saat puncak arus balik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memasang garis polisi (police line) pada kendaraan yang melanggar aturan parkir di area tersebut. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang masih membandel dan mengabaikan imbauan petugas.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Flyover Kelok 9. Area ini bukan tempat parkir, dan parkir sembarangan di sini dapat menyebabkan kemacetan yang signifikan," tegas Iptu Zarwiko, Kamis (3/4/2025).
Menurut Iptu Zarwiko, Flyover Kelok 9 merupakan jalur vital yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Riau. Volume kendaraan yang melintas di area ini meningkat drastis selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Oleh karena itu, kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas utama.
"Kami memahami bahwa banyak pengendara yang ingin berhenti sejenak untuk menikmati pemandangan indah di Kelok 9. Namun, kami mohon kerjasamanya untuk tidak parkir di Flyover. Silakan mencari tempat parkir yang telah disediakan di sekitar area tersebut," imbau Iptu Zarwiko.
Selain penindakan terhadap pelanggar parkir, Polres Lima Puluh Kota juga menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan di Kelok 9. Kendaraan dari arah Sumatera Barat menuju Riau dialihkan melalui jalur Kelok 9 lama, sementara kendaraan dari arah Riau menuju Sumatera Barat tetap diarahkan melalui Flyover.
Alternatif Jalur dan Imbauan Keselamatan
Bagi para pengendara yang ingin beristirahat atau menikmati pemandangan Kelok 9, disarankan untuk mencari tempat parkir resmi yang tersedia di sekitar lokasi. Hindari parkir di bahu jalan atau tempat-tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Polres Lima Puluh Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan pengemudi dalam keadaan fit. Utamakan keselamatan berkendara agar selamat sampai tujuan.