Tragedi di TTS: Dua Dara Muda Tewas Ditangan Ayah Kandung, Dimakamkan di Tengah Duka Mendalam
Tragedi di TTS: Dua Dara Muda Tewas Ditangan Ayah Kandung, Dimakamkan di Tengah Duka Mendalam
Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terhenyak oleh peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak perempuan, Sarifa Taniu (14) dan Desika Taniu (4). Kedua korban ditemukan tewas mengenaskan pada Senin, 3 Maret 2025, menjadi korban kekejaman ayah kandung mereka sendiri, Yani Taniu (41). Jenazah kedua korban, yang hanya disemayamkan di depan rumah sesuai adat setempat yang melarang jenazah korban kekerasan disemayamkan di dalam rumah, akhirnya dimakamkan pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 10.00 WITA di pekuburan umum desa. Suasana duka begitu terasa dalam prosesi pemakaman yang dihadiri oleh ibu korban, Lefernia Bobe (39), keluarga, dan warga Desa Skinu. Warga desa bahu-membahu menggotong peti jenazah kedua korban menuju tempat peristirahatannya terakhir.
Pemakaman tersebut menjadi manifestasi duka mendalam yang menyelimuti seluruh desa. Iptu Zadok Lubalu, Kepala Kepolisian Sektor Amanatun Utara, membenarkan prosesi pemakaman dan menjelaskan kronologi singkat peristiwa ini. Ia mengungkapkan bahwa kedua korban merupakan anak kedua dan bungsu dari pasangan Yani Taniu dan Lefernia Bobe. Anak sulung mereka, seorang laki-laki, turut hadir dalam pemakaman kedua adiknya, menyaksikan kepedihan yang tak terkira. Menurut keterangan Iptu Lubalu, “Dua korban ini anak kedua dan ketiga. Anak pertama itu laki-laki. Tadi ikut mengantar kedua adiknya dimakamkan.” AKBP Sigit Harimbawan, Kepala Kepolisian Resor TTS, sebelumnya telah melaporkan penemuan jenazah kedua korban pada Senin sore. Kedua korban ditemukan tak bernyawa di dekat kali di kebun mereka, menjadi bukti nyata betapa kejamnya tindakan yang dilakukan sang ayah.
Kejadian ini telah mengguncang masyarakat Desa Skinu dan sekitarnya. Kehilangan dua nyawa muda secara tragis akibat tindakan biadab sang ayah telah menimbulkan gelombang kesedihan dan pertanyaan mendalam di tengah masyarakat. Kekejaman Yani Taniu kini menjadi sorotan utama, sementara ia sendiri saat ini tengah mendekam di tahanan Mapolres TTS. Proses hukum akan segera berjalan, memberikan keadilan atas peristiwa yang telah merenggut masa depan dua anak perempuan yang tak berdosa. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan keji tersebut, dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah melukai hati banyak orang.
Kronologi singkat kejadian: * Senin, 3 Maret 2025: Yani Taniu membunuh kedua putrinya, Sarifa dan Desika. * Senin, 3 Maret 2025: Jenazah kedua korban ditemukan di dekat kali. * Senin, 3 Maret 2025 - Rabu, 5 Maret 2025: Jenazah disemayamkan di depan rumah sesuai adat setempat. * Rabu, 5 Maret 2025: Jenazah Sarifa dan Desika dimakamkan di pekuburan umum Desa Skinu. * Yani Taniu saat ini ditahan di Mapolres TTS.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang efektif dan tepat sasaran.