DPR Serukan Konsolidasi Nasional Hadapi Tarif Impor AS, Ekspor Indonesia Terancam

Dampak Kebijakan Tarif AS Mengancam Ekspor Indonesia, DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi menyeluruh guna memitigasi potensi kerugian ekonomi akibat kebijakan ini.

"Konsolidasi ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemerintah perlu berhati-hati dalam menganalisis dampak kebijakan tarif baru AS terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan," tegas Misbakhun, Jumat (4/4/2025).

Langkah Awal dan Harapan Renegosiasi

Misbakhun mengapresiasi langkah awal pemerintah yang telah mengirimkan Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melakukan lobi dengan pemerintah AS. Ia berharap upaya renegosiasi ini dapat membuahkan hasil positif bagi kepentingan ekonomi Indonesia. "Upaya renegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat adalah langkah terbaik yang bisa diambil saat ini," ujarnya.

Data Perdagangan Indonesia-AS Tahun 2024

Merujuk pada data perdagangan tahun 2024, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 26,4 miliar, setara dengan 9,9% dari total ekspor nasional. Indonesia mencatatkan surplus dalam neraca perdagangan dengan AS. Ekspor Indonesia ke AS didominasi oleh industri padat karya, seperti:

  • Tekstil
  • Garmen
  • Alas kaki
  • Minyak sawit (CPO)
  • Peralatan elektronik

Kebijakan tarif impor yang baru berpotensi memukul industri-industri ini, meningkatkan harga produk Indonesia di pasar AS, dan mengurangi daya saing. Perusahaan-perusahaan Indonesia perlu meningkatkan efisiensi biaya produksi untuk mempertahankan pangsa pasar mereka.

Implikasi pada APBN dan Penerimaan Negara

Dampak dari tarif impor AS tidak hanya dirasakan oleh perusahaan eksportir, tetapi juga berpotensi mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penurunan kinerja ekspor dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak, bea masuk, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, Misbakhun menekankan perlunya perhitungan ulang target penerimaan negara dalam APBN 2025.

Arahan Presiden dan Deregulasi

Misbakhun menggarisbawahi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perbaikan struktural melalui deregulasi dan penyederhanaan aturan yang menghambat perekonomian. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perusahaan Indonesia dan daya saing mereka di pasar global.

Antisipasi Bank Indonesia (BI) Terhadap Kurs Rupiah

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti perlunya Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS. Kenaikan harga barang di AS dapat memicu inflasi, yang pada gilirannya dapat mendorong Federal Reserve (The Fed) untuk menurunkan suku bunga. Penurunan suku bunga The Fed dapat menciptakan ketidakpastian di pasar uang dan memberikan tekanan negatif pada nilai tukar Rupiah.

"Bank Indonesia perlu melakukan upaya serius untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS. Jangan sampai tekanan koreksi negatif Rupiah melewati angka psikologis," imbuhnya.

Misbakhun menekankan pentingnya mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif tambahan sebesar 32% atas produk Indonesia. Ia meyakini bahwa tim ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan mampu merumuskan kebijakan yang tepat untuk meredam guncangan akibat kebijakan tarif baru AS.