Pertamina dan Polres Balikpapan Investigasi Dugaan BBM Tercemar, Konsumen Merasa Dirugikan

Pertamina dan Polres Balikpapan Investigasi Dugaan BBM Tercemar, Konsumen Merasa Dirugikan

Balikpapan, Kalimantan Timur - Aparat kepolisian Resor Balikpapan bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercemar. Investigasi ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh pengisian BBM jenis Pertamax di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan.

Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU untuk mengambil sampel dan memeriksa kualitas BBM. SPBU pertama yang diperiksa adalah SPBU Gunung Guntur (64.761.17), diikuti dengan pemeriksaan gabungan di SPBU Jalan M.T. Haryono (61.761.03) dan Jalan Soekarno Hatta Km 4 (64.761.12).

Kompol Beny Arianto, Kasat Reskrim Polres Balikpapan, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. "Kami telah melakukan pengecekan terhadap kandungan BBM Pertalite dan Pertamax di beberapa SPBU. Hasilnya sementara ini tidak ditemukan indikasi adanya unsur air atau suhu yang tidak sesuai standar. Namun, kami akan terus melakukan pemeriksaan ke SPBU lainnya secara bertahap," ujarnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Henry Eko Purwanto, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas BBM. Pihaknya mengklaim selalu melakukan pengecekan kualitas di setiap tahapan distribusi.

"Kami berterima kasih telah diajak bergabung dalam sidak ini. Kami pastikan bahwa BBM yang kami salurkan telah melalui prosedur standar operasional yang ketat," kata Henry. Dia menambahkan, sampel BBM telah diambil dari tangki penyimpanan, nozzle, dan BBM yang tersedia untuk konsumen untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menambahkan bahwa Pertamina sangat memperhatikan setiap laporan masyarakat terkait kualitas BBM. "Kami selalu memastikan bahwa BBM yang kami distribusikan sesuai standar mutu. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami, dan kami akan terus berupaya meningkatkan layanan serta transparansi dalam penyaluran BBM," tegas Edi.

Keluhan dan Kekecewaan Konsumen

Kendati hasil pengecekan awal tidak menemukan masalah, sejumlah konsumen tetap merasa khawatir dan mempertanyakan jaminan kualitas BBM dari Pertamina dan SPBU. Mereka yang mengalami kerusakan kendaraan akibat dugaan kontaminasi BBM merasa dirugikan dan berharap adanya kompensasi.

Hasan, seorang warga Kampung Baru Balikpapan, mengungkapkan keheranannya mengapa masalah kualitas BBM masih terjadi di kota penghasil minyak seperti Balikpapan. "Saya juga bingung, Balikpapan kok bisa kena? Penghasil minyak loh kita ini, slogannya madani, masih bisa kita kena tipu sama SPBU yang kita isi terus tiap hari. Kalau begini, siapa lagi yang bisa kita percaya coba?" keluhnya.

Abraham (30), konsumen lainnya, juga merasakan dampak buruk dari dugaan BBM tercemar. Ia terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki motornya yang rusak setelah mengisi BBM. "Motor rusak, duit habis, apalagi lebaran. Gak tahu lah, ini lebaran kok malah begini. Sekarang siapa yang mau disalahkan coba? Coba itu pihak-pihak yang harusnya bertanggung jawab kalau berani ganti ini motor, perbaiki lah paling tidak," ujarnya dengan nada kesal.

Tindak Lanjut dan Harapan Konsumen

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas terkait penyebab kerusakan kendaraan yang dialami konsumen. Masyarakat berharap Pertamina dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, konsumen yang dirugikan juga menuntut adanya ganti rugi yang sesuai atas kerugian yang mereka alami.

Daftar tuntutan konsumen:

  • Kejelasan hasil investigasi secara transparan.
  • Jaminan kualitas BBM di seluruh SPBU.
  • Mekanisme kompensasi yang jelas bagi konsumen yang dirugikan.
  • Peningkatan pengawasan terhadap kualitas BBM di seluruh rantai distribusi.