Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Andalkan Hasil Autopsi dan Keterangan Ahli Pidana
Penyelidikan Intensif Kematian Mahasiswa UKI Terus Berlanjut
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), terus menjadi perhatian utama Polres Metro Jakarta Timur. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menantikan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan bahwa hasil autopsi ini akan menjadi landasan penting dalam proses penyidikan. Lebih lanjut, setelah hasil autopsi diterima, penyidik berencana untuk memanggil ahli pidana guna memberikan keterangan yang komprehensif terkait kasus ini.
"Dari hasil autopsi dan Labfor, setelah itu kita akan memeriksa ahli pidana, baru nanti kesimpulannya biar ahli yang menjelaskan, baru kesimpulan akhir kasus ini mau ditingkatkan atau dihentikan, itu nanti hasil keputusan gelar perkara," jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Keterangan ahli pidana diharapkan dapat memberikan perspektif hukum yang mendalam dan membantu penyidik dalam mengambil keputusan yang tepat terkait kelanjutan kasus ini.
Kendala dalam Penyelidikan: Keterangan Saksi yang Tidak Konsisten
Proses penyidikan kasus ini tidaklah mudah. Dari total 34 saksi yang telah diperiksa, hanya satu orang yang memberikan keterangan bahwa Kenzha sempat mengalami pengeroyokan sebelum meninggal dunia. Namun, keterangan saksi ini diragukan karena posisinya yang jauh dari lokasi kejadian.
"Saksi itu jaraknya dia juga jauh, kita tidak bisa percaya dengan keterangan yang seperti itu, posisinya dia paling jauh, dan dia memberikan keterangan bahwa si korban dipukul, dikeroyok. Itupun bagi kami, itu keterangan yang perlu pendalaman lagi, tapi saksi juga tidak menyatakan bahwa dipukulnya bagaimana," imbuh Lilipaly.
Keterangan saksi yang tidak konsisten dan minimnya bukti pendukung membuat polisi lebih memilih untuk mengandalkan hasil autopsi sebagai petunjuk utama dalam mengungkap kebenaran.
Upaya Pengumpulan Informasi: Pemeriksaan Saksi dari Berbagai Kalangan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 34 saksi yang berasal dari berbagai pihak yang dianggap memiliki informasi terkait kematian Kenzha. Saksi-saksi tersebut meliputi:
- Pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI)
- Pihak Rumah Sakit UKI
- Keluarga korban
- Penjual minuman keras
- Mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman keras
- Mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian namun tidak ikut minum
Keterangan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai kronologi kejadian sebelum meninggalnya Kenzha Ezra Walewangko. Namun, hasil autopsi dan keterangan ahli pidana tetap menjadi kunci utama dalam menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan guna mengungkap kebenaran di balik kematian tragis mahasiswa UKI tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.