Ancaman Tarif Impor AS Membayangi Ekspor Perikanan Indonesia: Strategi Diversifikasi Pasar Jadi Kunci
Ancaman Tarif Impor AS Membayangi Ekspor Perikanan Indonesia: Strategi Diversifikasi Pasar Jadi Kunci
Kenaikan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, termasuk sektor perikanan, berpotensi memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti bahwa sektor perikanan, dengan kontribusi ekspor mencapai 1,2 miliar dolar AS per tahun, menjadi salah satu yang paling rentan terkena dampak kebijakan ini. Produk unggulan seperti udang dan hasil perikanan lainnya menghadapi tantangan serius untuk mempertahankan pangsa pasar di AS.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menekankan pentingnya strategi adaptif untuk meminimalkan dampak negatif. Salah satu langkah krusial adalah mengalihkan fokus ekspor ke pasar domestik. Dengan memperkuat permintaan dalam negeri, diharapkan ketergantungan terhadap pasar AS dapat dikurangi. Selain itu, diversifikasi pasar ekspor menjadi sangat penting. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan atase perdagangan memiliki peran sentral dalam memfasilitasi penjajakan potensi pembeli di negara-negara alternatif. Informasi pasar yang akurat dan terkini (market intelligence) juga menjadi kunci keberhasilan dalam menembus pasar baru.
Meski demikian, Bhima mengakui bahwa dampak jangka pendek dari kenaikan tarif ini sulit dihindari. Pemerintah dan pelaku industri perlu bersiap menghadapi penurunan volume ekspor ke AS dan mencari solusi mitigasi yang efektif.
Di sisi lain, data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan tren positif peningkatan ekspor perikanan ke China sebesar 7,8 persen dan ke negara-negara ASEAN sebesar 18,7 persen. Hal ini menjadi indikasi bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan pasar ekspor di kawasan Asia.
Kebijakan kenaikan tarif impor oleh AS merupakan bagian dari strategi reciprocal tariff yang diberlakukan terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Gedung Putih mengklaim bahwa Indonesia menerapkan tarif impor sebesar 64 persen terhadap produk AS, yang dianggap sebagai bentuk manipulasi mata uang dan hambatan perdagangan. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden AS pada 2 April 2025.
Langkah Strategis Mengatasi Dampak Tarif Impor AS:
- Fokus pada Pasar Domestik: Meningkatkan konsumsi produk perikanan di dalam negeri.
- Diversifikasi Pasar Ekspor: Mencari peluang ekspor ke negara-negara selain AS.
- Market Intelligence: Memperkuat riset pasar untuk mengidentifikasi potensi pembeli di pasar alternatif.
- Peran KBRI dan Atase Perdagangan: Memfasilitasi pertemuan bisnis dan promosi produk Indonesia di luar negeri.
- Efisiensi Produksi: Menurunkan biaya produksi agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Dengan menerapkan strategi yang komprehensif dan beradaptasi dengan perubahan dinamika perdagangan global, sektor perikanan Indonesia diharapkan mampu mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh kenaikan tarif impor AS dan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.