Dana Kompensasi Sopir Angkot Bogor Dikembalikan: KKSU Akui Ada 'Sumbangan Sukarela'
Polemik Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Klarifikasi dan Pengembalian Dana
Polemik terkait dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya menemukan titik terang. Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), sebuah organisasi yang bertugas mendata dan menyalurkan kompensasi kepada sopir angkot yang terdampak kebijakan pembatasan operasional selama libur Lebaran, mengakui adanya pengumpulan dana dari para sopir. Namun, KKSU membantah adanya pemotongan dan menyebut dana tersebut sebagai "sumbangan sukarela" sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU dalam mendata kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat.
Klarifikasi dari Dishub dan Polres Bogor
Guna menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pemotongan kompensasi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari KKSU dan organisasi angkutan darat (Organda). Hasilnya, KKSU mengakui telah mengumpulkan dana dari para sopir dan berjanji untuk mengembalikannya.
Pengembalian Dana Kompensasi
Dishub Kabupaten Bogor mengonfirmasi bahwa KKSU telah mengembalikan seluruh dana yang terkumpul, senilai Rp 11,2 juta, kepada para sopir angkot. Pengembalian dana ini dilakukan secara simbolis dan diunggah melalui akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Bogor (@dishub.bogorkab). Perwakilan sopir angkot bernama Emen turut memberikan klarifikasi dalam video tersebut.
Klarifikasi Perwakilan Sopir Angkot
Emen, yang mewakili para sopir angkot di Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam pengumpulan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul murni merupakan inisiatif dari para sopir sebagai bentuk apresiasi kepada KKSU.
"Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya," kata Emen.
"Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya," tambahnya.
Penjelasan Dishub Kabupaten Bogor
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, juga memberikan penjelasan terkait polemik ini. Ia membantah tudingan bahwa Dishub melakukan pemotongan dana kompensasi. Dadang menjelaskan bahwa miskomunikasi antara sopir angkot dan Gubernur Jawa Barat menjadi penyebab utama munculnya tudingan tersebut.
"Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke Pak Gubernur itu miskomunikasi. Akhirnya kita clear-kan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait masalah pemungutan itu. Kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu itu," kata Dadang Kosasih.
Dadang menambahkan bahwa dana yang dikumpulkan dari para sopir bersifat sukarela, tanpa adanya patokan tarif. Namun, ia mengakui bahwa informasi mengenai sumbangan sukarela ini kemudian berkembang menjadi isu pemotongan kompensasi sebesar Rp 200 ribu.
Dugaan Awal Pemotongan Kompensasi
Sebelumnya, Dishub Kabupaten Bogor sempat menyoroti alasan sopir angkot tetap beroperasi di kawasan Puncak meski telah diimbau untuk tidak beroperasi selama libur Lebaran. Para sopir mengaku belum menerima dana kompensasi yang dijanjikan.
Dadang mengungkapkan bahwa sopir angkot seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp 1,5 juta, yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu. Namun, ia menerima laporan bahwa beberapa sopir hanya menerima Rp 800 ribu.
Evaluasi dan Pemantauan
Dishub Kabupaten Bogor berjanji akan melakukan evaluasi terhadap proses penyaluran dana kompensasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pihaknya juga akan terus memantau penyaluran dana kompensasi untuk memastikan bahwa seluruh sopir menerima haknya secara penuh.
Rincian Pengembalian Dana
Dadang Kosasih merinci bahwa uang sumbangan sebesar Rp 11,2 juta tersebut dikumpulkan dari sopir dengan nominal bervariasi. Ada sopir yang memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu. Dadang menegaskan bahwa tidak ada patokan tarif dan tidak semua sopir memberikan sumbangan.
- Klarifikasi telah dilakukan
- Uang telah dikembalikan
- Dishub akan melakukan evaluasi
Dengan adanya klarifikasi dan pengembalian dana ini, diharapkan polemik terkait kompensasi sopir angkot di Bogor dapat segera diselesaikan dan para sopir dapat kembali beraktivitas dengan tenang.