Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran dan Nyepi, Pemerintah Terapkan FWA dan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Terapkan FWA untuk Kelancaran Arus Balik dan Pelayanan Publik
Jakarta - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah dan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penyesuaian sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025. SE ini merupakan revisi dari SE sebelumnya, Nomor 2 Tahun 2025, dengan menambahkan satu hari penyesuaian FWA, yaitu pada Selasa, 8 April 2025. Pertimbangan penambahan ini didasarkan pada masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi puncak arus balik.
Tujuan dan Implementasi FWA
Tujuan utama dari penerapan FWA ini adalah:
- Mengurai Kepadatan Arus Balik: Dengan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari lokasi yang berbeda, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang bergerak secara bersamaan pada puncak arus balik.
- Menjamin Pelayanan Publik Optimal: Pemerintah menekankan bahwa penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Instansi pemerintah diwajibkan untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap mempertimbangkan akuntabilitas dan keterukuran kinerja.
- Menjaga Produktivitas Pemerintahan: FWA dirancang untuk menjaga produktivitas ASN meskipun mereka tidak berada di kantor. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam memastikan koordinasi dan komunikasi yang efektif.
Instansi pemerintah pusat dan daerah diberikan keleluasaan untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing. Namun, penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Pelayanan Publik Esensial
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi, sebagaimana yang telah dilakukan pada arus mudik.
Menpan-RB Rini Widyantini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pemantauan pelayanan publik melalui kanal LAPOR! dan berkontribusi dalam survei kepuasan masyarakat.
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," ujar Menteri Rini.
Dengan penerapan FWA yang terukur dan kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran dan Nyepi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman, serta pelayanan publik tetap terjaga dengan baik.