Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Jayapura yang Menyebabkan Korban Kehilangan Tangan
Dua Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Jayapura Ditangkap, Satu Buron
Kota Jayapura digegerkan dengan kasus pengeroyokan brutal yang menimpa seorang mahasiswa bernama Edi (27), berujung pada hilangnya tangan kirinya. Insiden mengerikan ini terjadi di Hotel Bunga Youtefa, Kota Jayapura, pada Jumat (4/4/2025). Tim Reskrim Polsek Abepura bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah IB, yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut, dan RB, yang turut serta dalam tindakan kekerasan tersebut. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura, Komisaris Polisi Komarul Huda.
"Benar, kedua pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam penahanan di Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Komarul Huda dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Edwin Ayomi beserta tim Reskrim Polsek Abepura. Para pelaku berhasil diamankan saat sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Rameela, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Diduga, para pelaku juga mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut.
Sayangnya, satu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut masih belum berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. Kompol Komarul Huda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku yang masih buron tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron. Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Kronologi Pengeroyokan Brutal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini bermula dari adu mulut antara Dedi (29), seorang karyawan Hotel Bunga Youtefa, dengan pelaku IB alias Nakamici. Adu mulut ini diduga dipicu oleh masalah pribadi yang belum diketahui secara pasti.
"Akibat adu mulut tersebut, pelaku IB kemudian membawa teman-temannya ke Hotel Bunga Youtefa dan melakukan pengeroyokan terhadap Dedi," jelas Kompol Komarul.
Korban Edi, yang merupakan sepupu dari Dedi, terbangun karena keributan tersebut dan berusaha membantu Dedi untuk menghadapi pelaku IB dan teman-temannya. Namun, nahas, Edi justru menjadi korban utama dalam pengeroyokan tersebut.
"Akibat pengeroyokan tersebut, korban Edi mengalami luka parah, termasuk putusnya tangan kiri dan luka di bagian siku kanannya," ungkap Kompol Komarul.
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, kedua tersangka yang telah ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Abepura. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif sebenarnya dari pengeroyokan tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Pengeroyokan terjadi di Hotel Bunga Youtefa, Jayapura.
- Korban adalah seorang mahasiswa bernama Edi (27).
- Akibat pengeroyokan, tangan kiri korban putus.
- Dua pelaku telah ditangkap, satu masih buron.
- Pengeroyokan berawal dari adu mulut antara karyawan hotel dan pelaku.
- Polisi terus melakukan pengembangan kasus.