Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump: Renegosiasi Jadi Prioritas, Pemerintah Diminta Cermat
Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump: Renegosiasi Jadi Prioritas, Pemerintah Diminta Cermat
Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi komprehensif untuk menghadapi potensi dampak negatif dari kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan dukungannya terhadap langkah renegosiasi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, namun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses tersebut.
"Renegosiasi adalah langkah yang tepat, namun pemerintah perlu melakukan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dan menghitung secara cermat untung rugi kebijakan tarif ini terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan," ujar Misbakhun, Jumat (4/4/2025).
Misbakhun mengapresiasi langkah awal pemerintah yang telah mengirimkan Tim Khusus Tingkat Tinggi ke AS untuk melakukan lobi. Ia berharap upaya ini akan membuahkan hasil positif bagi Indonesia. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai USD 26,4 miliar, setara dengan 9,9% dari total ekspor nasional. Neraca perdagangan antara kedua negara juga mencatatkan surplus di pihak Indonesia.
Sektor Padat Karya Berpotensi Terdampak
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa ekspor Indonesia ke AS didominasi oleh industri padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki, minyak sawit (CPO), dan peralatan elektronik. Kebijakan tarif baru ini berpotensi memukul sektor-sektor tersebut, karena akan meningkatkan harga produk Indonesia di pasar AS.
"Industri-industri ini akan menghadapi tekanan harga di pasar AS akibat tarif tambahan. Untuk mempertahankan daya saing, produsen Indonesia perlu meningkatkan efisiensi biaya produksi dan menjaga kelangsungan usaha," jelas Misbakhun.
Dampak pada APBN 2025
Misbakhun juga mengingatkan bahwa kebijakan tarif AS dapat berdampak pada kinerja ekspor Indonesia, yang pada akhirnya akan memengaruhi penerimaan negara. Penurunan laba perusahaan ekspor dapat mengurangi setoran pajak, bea masuk, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perhitungan ulang target penerimaan negara dalam APBN 2025.
"Kinerja penerimaan negara sangat dipengaruhi oleh kinerja ekspor dan harga komoditas dunia. Target penerimaan negara dalam APBN 2025 harus dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan potensi dampak dari kebijakan tarif baru ini," tegasnya.
Arahan Presiden Prabowo dan Reformasi Struktural
Menanggapi situasi ini, Misbakhun mengutip arahan Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan struktural pada berbagai hambatan perekonomian melalui deregulasi dan penyederhanaan aturan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Antisipasi dan Formula Kebijakan yang Tepat
Misbakhun menekankan pentingnya mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif tambahan sebesar 32% atas produk Indonesia. Ia meyakini bahwa tim ekonomi di bawah arahan Presiden Prabowo akan mampu menemukan formula kebijakan yang tepat untuk meredam guncangan akibat kebijakan ini.
Poin-poin penting yang perlu diantisipasi:
- Dampak tarif terhadap daya saing produk ekspor Indonesia
- Potensi penurunan kinerja sektor industri padat karya
- Pengaruh terhadap penerimaan negara dalam APBN
"Saya yakin Tim Ekonomi di Kabinet Merah Putih akan mampu menemukan formula kebijakan yang tepat dan bisa meredam guncangan akibat kebijakan tarif baru Trump," pungkas Misbakhun.