Polemik Kompensasi Sopir Angkot di Bogor: Dishub Bantah Pemotongan, KKSU Kembalikan Dana

Polemik Kompensasi Sopir Angkot di Bogor: Dishub Bantah Pemotongan, KKSU Kembalikan Dana

BOGOR, JAWA BARAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah tuduhan adanya pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Puncak, Bogor. Klarifikasi ini muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah sopir mengenai potongan yang mereka alami dari dana kompensasi yang diberikan saat periode arus mudik Lebaran.

Menurut keterangan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dana kompensasi awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). Dishub membantah adanya unsur paksaan dalam penyerahan dana tersebut.

"Awalnya, sopir memberikan sumbangan secara sukarela kepada KKSU. Namun, kemudian muncul isu bahwa ada pemotongan sebesar Rp 200.000," ungkap Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor.

Dadang juga menegaskan bahwa Dishub maupun Organda tidak terlibat dalam pemotongan dana kompensasi tersebut. Ia menduga isu ini muncul akibat miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk KKSU dan pemilik kendaraan.

"Terkait informasi simpang siur yang menyebutkan keterlibatan Organda, Dishub, KKSU, dan pemilik kendaraan, kami telah sepakat bahwa informasi yang disampaikan kepada Gubernur sebelumnya tidak benar. Hal ini disebabkan oleh miskomunikasi," jelasnya.

Pengembalian Dana Kompensasi

Guna meredam polemik yang berkembang, Dishub memastikan bahwa persoalan ini telah diselesaikan. Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya oleh KKSU.

"Hari ini, kita sudah menyaksikan bahwa potongan sebesar Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, dengan total Rp 11,2 juta, telah diserahkan kembali kepada sopir. Ini murni inisiatif dari KKSU. Pungutan yang terjadi sebelumnya ternyata merupakan keikhlasan dari para sopir," terang Dadang.

Keluhan Sopir dan Respon Gubernur

Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengadukan permasalahan ini kepada Gubernur Jawa Barat. Mereka mengeluhkan adanya pemotongan sebesar Rp 200.000 dari dana kompensasi sebesar Rp 1 juta yang seharusnya mereka terima. Gubernur pun berjanji akan mengganti uang yang dipotong dan akan membawa kasus dugaan pemotongan ini ke ranah hukum.

"Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan khawatir. Saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti," ujar Gubernur dalam sebuah rekaman video.

Klarifikasi dan Langkah Selanjutnya

Dengan adanya klarifikasi dari Dishub Kabupaten Bogor dan pengembalian dana oleh KKSU, diharapkan polemik mengenai pemotongan dana kompensasi sopir angkot ini dapat segera mereda. Pihak terkait juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Rangkuman Poin Penting:

  • Dishub Kabupaten Bogor membantah terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot.
  • KKSU telah mengembalikan seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari sopir.
  • Isu pemotongan dana diduga muncul akibat miskomunikasi.
  • Gubernur Jawa Barat berjanji mengganti dana yang dipotong.
  • Pihak terkait diharapkan meningkatkan komunikasi dan koordinasi.

Dana kompensasi sendiri diberikan pemerintah sebagai pengganti penghasilan para sopir angkot yang tidak dapat beroperasi selama periode arus mudik Lebaran untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.