Tragedi Mudik: Pria Pangalengan Telantarkan Istri dan Bayi di Masjid, Tolak Bertanggung Jawab
Nestapa Mudik: Suami di Bandung Tega Tinggalkan Istri dan Bayi di Masjid Tasikmalaya
Perjalanan mudik yang seharusnya menjadi momen sukacita berubah menjadi tragedi memilukan bagi seorang wanita bernama Dede Ruyanti (35) dan bayinya yang baru berusia empat bulan. Dede, yang merupakan istri siri dari Ade Candra Gunawan, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, ditinggalkan begitu saja oleh suaminya di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat, saat mereka dalam perjalanan mudik menuju Ciamis pada Selasa, 1 April 2025.
Kejadian ini terungkap ketika petugas kepolisian menemukan Dede dan bayinya dalam kondisi kebingungan di lingkungan masjid. Pasangan ini, bersama bayi mereka, memutuskan untuk beristirahat dan bermalam di masjid setelah menempuh perjalanan panjang dari Pangalengan. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, Dede terbangun dan mendapati suaminya telah menghilang tanpa jejak. Dalam keadaan panik dan bingung, Dede hanya bisa pasrah sembari menggendong buah hatinya.
Petugas kepolisian yang sedang berpatroli kemudian menemukan Dede dan segera melakukan investigasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terungkap bahwa Ade sengaja meninggalkan istri dan anaknya karena permasalahan rumah tangga yang telah lama membelit mereka. Kepala Polsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, menduga bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga siri tersebut menjadi pemicu utama tindakan keji Ade.
Setelah berhasil diidentifikasi, Dede dan bayinya diantar kembali ke Pangalengan dengan menggunakan mobil sewaan. Setibanya di kampung halaman, mereka diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Namun, ironi tak berhenti di situ. Saat petugas dan perangkat desa mencoba menemui Ade untuk menyelesaikan masalah ini, pria tersebut justru menunjukkan sikap acuh tak acuh dan menolak bertanggung jawab atas perbuatannya. Lebih parah lagi, Ade menyatakan enggan untuk kembali tinggal bersama Dede dan bayinya.
"Ketika petugas bersama pihak desa mengantarkan, suami dari ibu Dede dan ayah dari bayi ini informasinya merasa tidak bersalah usai menelantarkan mereka di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya," ujar Asep kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Jumat (4/4/2025).
Awalnya, Ade bersikeras menolak untuk menerima kembali istri dan anaknya. Namun, setelah melalui pendekatan persuasif dari petugas kepolisian dan pihak desa, ia akhirnya luluh dan bersedia menerima mereka kembali, meskipun dengan syarat tidak tinggal serumah. Atas dasar kemanusiaan, Dede dan bayinya akhirnya diterima kembali oleh keluarga Ade, namun mereka ditempatkan di sebuah rumah kontrakan terpisah.
Walaupun Dede hanya berstatus sebagai istri siri, namun berdasarkan dokumen yang diperoleh pihak kepolisian, Dede dan anaknya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan Ade sebagai kepala keluarga. Alamat yang tertera pada KTP Dede juga menunjukkan alamat yang sama dengan Ade. Fakta ini menunjukkan bahwa secara administratif, Ade mengakui Dede sebagai bagian dari keluarganya.
Sebelum insiden penelantaran ini terjadi, diketahui bahwa Ade dan Dede memang kerap terlibat dalam pertengkaran. Dede bahkan mengaku bahwa suaminya sempat berniat untuk memulangkannya kembali ke Tasikmalaya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari tindakan impulsif yang dapat merugikan orang lain, terutama anak yang tidak berdosa. Pihak berwajib terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa hak-hak Dede dan bayinya terlindungi.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus penelantaran ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan Ade sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi. Kasus ini juga menyoroti kerentanan perempuan dan anak-anak dalam pernikahan siri, yang seringkali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Pemerintah daerah setempat telah memberikan bantuan sementara kepada Dede dan bayinya, termasuk tempat tinggal dan kebutuhan dasar. Namun, bantuan ini bersifat sementara, dan diperlukan solusi jangka panjang untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis kepada Dede dan bayinya, yang trauma akibat kejadian ini. Diharapkan, pendampingan ini dapat membantu mereka memulihkan diri dan menata kembali kehidupan mereka.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi pasangan yang hendak melakukan perjalanan mudik. Penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk kondisi fisik dan mental, serta memastikan bahwa semua anggota keluarga merasa nyaman dan aman selama perjalanan.
Pesan Moral
Tragedi yang menimpa Dede dan bayinya menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab, dan kasih sayang dalam keluarga. Jangan sampai permasalahan rumah tangga menjadi alasan untuk melakukan tindakan keji yang dapat merugikan orang lain, terutama anak-anak yang tidak berdosa. Mudik seharusnya menjadi momen kebersamaan dan kebahagiaan, bukan menjadi sumber penderitaan dan trauma.