Tragedi Subang: Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan untuk Keluarga Korban Amuk Massa Pencurian Ayam

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Taryana, Korban Amuk Massa Kasus Pencurian Ayam di Subang

Tragedi yang menimpa Taryana (35), warga Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, menyentuh hati banyak pihak. Pria yang tewas setelah diamuk massa karena diduga mencuri ayam ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Merespon kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi kediaman almarhum pada Jumat (4/4/2025) untuk memberikan dukungan moril dan materiil.

Kunjungan Dedi Mulyadi ini bukan sekadar seremonial belaka. Ia datang untuk memahami langsung kondisi keluarga yang ditinggalkan. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan kepada Yeni, istri Taryana, untuk menggali informasi tentang kehidupan sehari-hari dan pekerjaan almarhum. Terungkaplah bahwa Taryana bekerja serabutan sebagai tukang parkir dan tukang ojek, bahkan turut membantu di sawah milik ibunya. Namun, kondisi ekonomi yang sulit diduga menjadi pemicu tindakan nekatnya melakukan pencurian.

"Dulu punya motor, sekarang dijual untuk kebutuhan ekonomi," ujar Yeni, menggambarkan betapa beratnya beban ekonomi yang dipikul keluarganya. Dedi Mulyadi pun tak menyembunyikan rasa penasarannya, mengapa Taryana sampai harus mencuri, padahal memiliki pekerjaan meski tidak tetap. Ia menanyakan berapa penghasilan yang biasa diberikan Taryana kepada ibunya, dan Yeni menjawab antara Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per hari. Yeni juga mengakui bahwa suaminya pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu atas kasus kriminal.

Kapolsek Tanjungsiang menambahkan bahwa Taryana memiliki catatan kriminal, termasuk kasus pencurian kencur. Kasus ini sempat dihentikan, namun dilanjutkan kembali pada tahun 2020 atas desakan warga yang resah dengan tindakannya.

Bantuan Modal Usaha dan Pelunasan Utang

Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa Taryana tidak dapat dibenarkan. Ia prihatin karena nilai ayam yang dicuri tidak sebanding dengan nyawa yang melayang. Lebih lanjut, Dedi menanyakan kepada Yeni apakah ada tekanan ekonomi yang membuatnya nekat mencuri. Yeni membantah telah mendesak suaminya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta kepada Yeni. Tak hanya itu, ia juga berjanji akan membantu melunasi utang Yeni sebesar Rp 30 juta yang digunakan untuk membangun rumah. Utang tersebut dicicil sendiri oleh Yeni tanpa melibatkan Taryana.

"Saya berharap, istri Taryana tidak lagi meminjam uang di bank emok," tegas Dedi, menunjukkan komitmennya untuk membantu keluarga Taryana keluar dari jerat kemiskinan dan kesulitan ekonomi.

Proses Hukum Pengeroyokan Terus Berlanjut

Sementara itu, kasus pengeroyokan yang menewaskan Taryana terus diproses oleh pihak kepolisian. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa Taryana sempat diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli sebelum kembali dikeroyok. Sebanyak delapan tersangka telah ditangkap dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Di satu sisi, tindakan pencurian tidak dapat dibenarkan. Di sisi lain, main hakim sendiri juga merupakan tindakan melanggar hukum yang harus dihindari. Diharapkan, bantuan yang diberikan Dedi Mulyadi dapat meringankan beban keluarga Taryana dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.