Kemnaker Dorong Pembayaran THR Tunai bagi Mitra Pengemudi Ojek Online
Kemnaker Dorong Pembayaran THR Tunai bagi Mitra Pengemudi Ojek Online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan para pengemudi ojek online (ojol) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak. Dalam upaya mencapai hal tersebut, Kemnaker secara aktif mendorong agar pembayaran THR bagi mitra pengemudi ojol dilakukan dalam bentuk uang tunai. Hal ini disampaikan Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3). Upaya ini dilakukan seiring dengan proses finalisasi aturan terkait THR bagi pekerja platform digital.
Menaker menjelaskan bahwa meskipun terdapat berbagai skema yang dipertimbangkan, upaya maksimal sedang dilakukan untuk memastikan pembayaran THR berupa uang tunai. Pertimbangan ini didasarkan pada prinsip keadilan dan kepastian pembayaran yang mudah dipahami dan diakses oleh para mitra pengemudi. Proses finalisasi aturan ini melibatkan koordinasi intensif dengan perusahaan aplikasi penyedia layanan ojek online. Koordinasi ini bertujuan untuk menemukan formulasi yang mengakomodasi kompleksitas berbagai aspek, termasuk jenis layanan, jam kerja, dan sistem pembayaran yang beragam di kalangan pengemudi ojol.
"Kami memahami keragaman kondisi dan jenis pekerjaan mitra pengemudi ojol. Oleh karena itu, kami berupaya menemukan solusi yang adil dan merata," ujar Menaker. Ia menambahkan bahwa sejumlah perusahaan aplikasi telah menunjukkan kesiapannya untuk memberikan THR kepada para mitranya. Namun, Kemnaker tetap menekankan pentingnya komunikasi dan pemahaman bersama untuk mencapai kesepakatan yang optimal bagi semua pihak. Diskusi dan negosiasi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi ojol.
Sebelumnya, Kemnaker telah menyampaikan rencana peluncuran aturan terkait skema THR untuk pengemudi ojek online dan pekerja gig lainnya pada minggu pertama Maret. Target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi hak-hak pekerja platform digital. Namun, proses finalisasi aturan ini membutuhkan koordinasi yang cermat untuk memastikan aturan tersebut komprehensif dan mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terkait.
Perlu ditekankan bahwa meskipun sempat ada pernyataan mengenai kemungkinan bentuk THR selain uang tunai, fokus Kemnaker saat ini adalah mendorong pembayaran THR dalam bentuk uang tunai untuk menjamin ketersediaan dana yang langsung dapat digunakan oleh para pengemudi ojol dalam merayakan Hari Raya. Hal ini dianggap penting untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian ekonomi bagi para pekerja di sektor ini.
Kemnaker berharap aturan yang akan dikeluarkan akan memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pengemudi ojol dalam mendapatkan THR yang layak sesuai dengan kontribusi mereka. Upaya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak para pekerja di sektor ekonomi digital yang terus berkembang.
Berikut poin-poin penting yang telah dibahas:
- Kemnaker mendorong pembayaran THR tunai untuk pengemudi ojol.
- Aturan THR untuk pekerja platform digital masih dalam finalisasi.
- Koordinasi intensif dilakukan dengan perusahaan aplikasi.
- Beberapa perusahaan aplikasi menyatakan kesiapannya.
- Fokus utama adalah memastikan kepastian pembayaran THR tunai.