Banjir Bekasi Ungkap Masalah Tata Ruang dan Rumah Tidak Layak Huni

Banjir Bekasi Ungkap Masalah Tata Ruang dan Rumah Tidak Layak Huni

Peninjauan lokasi banjir di Kampung Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/3/2025) oleh Bupati Ade Kuswara, tak hanya menyoroti dampak bencana alam yang telah melanda puluhan ribu warga, tetapi juga mengungkap permasalahan struktural yang lebih dalam. Bupati menemukan jumlah signifikan rumah warga yang tidak layak huni, sebuah temuan yang menjadi sorotan utama pasca banjir tersebut.

Bupati Ade Kuswara menyatakan bahwa bencana banjir ini memberikan hikmah tersendiri, yakni mengungkap kondisi rumah warga yang memprihatinkan. Beliau menginstruksikan Camat setempat untuk segera mendata seluruh rumah tidak layak huni agar dapat dimasukkan dalam program 100 hari kerja pemerintah daerah untuk perbaikan rumah warga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek bagi warga yang terdampak. Perbaikan rumah tidak layak huni ini akan menjadi prioritas, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, fokus perhatian tidak hanya tertuju pada kondisi rumah warga. Bupati Ade juga menyoroti masalah tata ruang yang dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Kabupaten Bekasi. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, khususnya perubahan lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan ruko, dinilai telah memperparah dampak banjir. Beliau menekankan perlunya analisis mendalam mengenai tata ruang wilayah guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. Bupati secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan perubahan lahan pertanian menjadi kawasan perumahan atau ruko tanpa perencanaan yang matang dan terukur.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menyebutkan bahwa bencana banjir ini telah berdampak pada 16.371 kepala keluarga (KK) atau 61.648 jiwa. Bencana ini melanda 16 kecamatan, di antaranya Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Serang Baru, Sukatani, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat, dan Setu. Saat ini, terdapat 14 lokasi pengungsian yang menampung warga yang terdampak banjir tersebut.

Langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah ke depan meliputi pendataan dan perbaikan rumah tidak layak huni, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah untuk mencegah bencana banjir yang lebih parah di masa mendatang. Kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat krusial dalam upaya mitigasi bencana dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Perlu ditekankan bahwa penanganan pasca-banjir ini tidak hanya berfokus pada bantuan darurat, tetapi juga pada upaya pencegahan dan perbaikan sistem tata ruang yang lebih terencana dan berkelanjutan. Hal ini akan menjadi kunci untuk mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.