AHM Siap Dukung Kebijakan Subsidi Motor Listrik Pemerintah di Tahun 2025
AHM Siap Sambut Program Subsidi Motor Listrik Pemerintah
PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan kesiapannya untuk mendukung program subsidi motor listrik yang akan kembali digulirkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025. Dukungan ini merupakan wujud komitmen AHM dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang.
Direktur Pemasaran AHM, Octavianus Dwi Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait skema dan mekanisme subsidi yang akan diterapkan. Meskipun demikian, AHM akan sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat adopsi motor listrik di tanah air.
"Ya kami menunggu saja. Dan kami masih dukung kalau pemerintah punya strategi, mengarah ke mana, Honda pasti paling support," ujar Octa di Jakarta.
Program subsidi motor listrik sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transisi dari kendaraan konvensional berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Program ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi masyarakat untuk beralih ke motor listrik, sekaligus mendukung pertumbuhan industri otomotif listrik di dalam negeri.
Skema Subsidi Masih Dinanti
Octa mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail mengenai bentuk subsidi yang akan diberikan pemerintah pada tahun 2025. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa subsidi tersebut kemungkinan akan diberikan melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Dalam skema PPN DTP, pemerintah akan menanggung pembayaran PPN yang seharusnya dibayar oleh konsumen. Hal ini akan membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau, sehingga semakin menarik bagi konsumen.
"Nah itu belum tahu pastinya, bagi kami sama saja, nanti kami sikapi. Yang penting pemerintah mengeluarkan policy, dan itu tujuannya baik. Ya kami akan support untuk eksekusinya ke konsumen," imbuh Octa.
Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Berlanjut
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memastikan bahwa program bantuan atau subsidi untuk pembelian motor listrik berbasis baterai akan kembali dilanjutkan pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan keterangan pers mengenai kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri.
"Lima paket stimulus ekonomi yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPnBM DTP otomotif, electronic vehicle dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya," kata Prabowo.
Namun, Presiden Prabowo belum merinci skema subsidi motor listrik yang akan diterapkan dalam anggaran 2025. Besar kemungkinan skema yang akan diterapkan berbeda dengan potongan harga Rp 7 juta yang berlaku pada tahun 2023-2024.
AHM sendiri menyatakan siap untuk beradaptasi dengan skema subsidi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk motor listrik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif dari pelaku industri, diharapkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh semakin pesat dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta perekonomian nasional.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Dukungan AHM: AHM menyatakan dukungan penuh terhadap program subsidi motor listrik pemerintah.
- Skema Subsidi: Detail skema subsidi tahun 2025 masih belum diumumkan secara rinci.
- PPN DTP: Kemungkinan subsidi diberikan melalui insentif PPN DTP.
- Komitmen Pemerintah: Presiden Prabowo memastikan keberlanjutan program subsidi.
- Adaptasi Industri: AHM siap beradaptasi dengan skema subsidi yang ditetapkan.