Harga Emas Antam Terjun Bebas: Penurunan Signifikan di Awal April 2025

Harga Emas Antam Terjun Bebas: Penurunan Signifikan di Awal April 2025

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kabar kurang menggembirakan bagi investor emas Antam. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mencatat penurunan harga emas batangan yang cukup signifikan pada hari Sabtu, 5 April 2025. Penurunan ini merupakan kelanjutan dari tren negatif yang terjadi sehari sebelumnya, menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Menurut data dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini menyentuh angka Rp 1.781.000 per gram, anjlok sebesar Rp 38.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.819.000 per gram. Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan serupa. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp 1.633.000 per gram, turun Rp 38.000 dari harga sebelumnya yaitu Rp 1.688.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian para pemilik emas Antam yang berencana untuk menjual kembali aset mereka.

Perlu dicatat bahwa harga yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing gerai dan faktor-faktor lokal yang mempengaruhi.

Implikasi Pajak pada Transaksi Emas Antam

Bagi investor yang bertransaksi emas Antam, penting untuk memahami implikasi pajak yang berlaku. Pemerintah mengatur pajak atas pembelian dan penjualan emas batangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

  • Pembelian Emas: Sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, tarif pajak ini dapat dikurangi menjadi 0,25% jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • Buyback Emas: Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Tarif pajaknya adalah 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Penting untuk diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak, dan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (5 April 2025)

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam pada tanggal 5 April 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp 940.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.781.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.502.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.228.000
  • Emas 5 gram: Rp 8.680.000
  • Emas 10 gram: Rp 17.305.000
  • Emas 25 gram: Rp 43.137.000
  • Emas 50 gram: Rp 86.195.000
  • Emas 100 gram: Rp 172.312.000
  • Emas 250 gram: Rp 430.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 860.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.721.600.000

Penurunan harga emas Antam ini menjadi momentum bagi investor untuk mencermati perkembangan pasar dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat. Analisis mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas, serta pemahaman terhadap implikasi pajak, akan membantu investor dalam mengambil keputusan yang bijaksana.