Standar Hidup Kaya di Indonesia: Ukuran Pengeluaran Menurut BPS

Mengukur Kekayaan di Indonesia: Analisis Batas Pengeluaran Menurut BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan pengeluaran bulanan per kapita untuk mengklasifikasikan masyarakat Indonesia ke dalam lima kelompok ekonomi utama: miskin, rentan, menengah bawah, menengah, dan atas (kaya). Klasifikasi ini didasarkan pada perbandingan pengeluaran individu terhadap garis kemiskinan yang ditetapkan. Lantas, berapakah sebenarnya batas pengeluaran yang mengindikasikan seseorang masuk dalam kategori "kaya" di Indonesia?

Menurut data terbaru dan analisis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Learning Center, metodologi pengelompokan ini mengadopsi standar yang digunakan oleh Bank Dunia. Standar ini membandingkan tingkat pengeluaran masyarakat dengan garis kemiskinan untuk menentukan kelas ekonomi mereka.

Klasifikasi Tingkat Ekonomi Berdasarkan Pengeluaran

Berikut adalah rincian klasifikasi masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan per kapita:

  • Miskin: Pengeluaran kurang dari garis kemiskinan.
  • Rentan: Pengeluaran antara 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan.
  • Menengah Bawah: Pengeluaran antara 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan.
  • Menengah: Pengeluaran antara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan.
  • Atas (Kaya): Pengeluaran lebih dari 17 kali garis kemiskinan.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terbaru menunjukkan bahwa garis kemiskinan di Indonesia adalah Rp 582.932 per kapita per bulan. Dengan demikian, kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kelas atas adalah mereka yang memiliki pengeluaran minimal Rp 9.909.844 per bulan.

Implikasi dan Interpretasi

Secara sederhana, seseorang dapat dianggap "kaya" di Indonesia jika pengeluaran bulanannya mencapai atau melebihi Rp 10 juta. Penting untuk dicatat bahwa angka ini merupakan batas minimum untuk kategori kelas atas menurut BPS. Individu dengan pendapatan jauh lebih tinggi dari angka tersebut tetap diklasifikasikan dalam kategori yang sama.

Bagi kelompok kelas menengah, rentang pengeluaran berada antara Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan (3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan). Kelompok menengah bawah memiliki pengeluaran antara Rp 874.390 hingga Rp 2,04 juta (1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan), sementara kelompok rentan memiliki pengeluaran antara Rp 582.930 hingga Rp 874.390 (1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan).

Kesimpulan

Pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran memberikan gambaran tentang distribusi ekonomi di Indonesia. Klasifikasi ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Meskipun angka Rp 10 juta menjadi patokan minimal untuk kategori "kaya", perlu diingat bahwa kualitas hidup dan indikator kesejahteraan lainnya juga berperan penting dalam menentukan status sosial ekonomi seseorang.

Dengan memahami batasan-batasan ini, kita dapat memperoleh perspektif yang lebih jelas mengenai struktur ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.