Identitas Terduga Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dikantongi Polisi: Diduga Keluarga Pasien
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Selatan terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa seorang petugas keamanan (satpam) Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S (39). Korban dilaporkan mengalami kejang-kejang hingga muntah darah akibat insiden tersebut. Perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku.
"Pelaku sudah teridentifikasi. Yang bersangkutan merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bekasi Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Prakoso, kepada awak media pada Sabtu (5/4/2025).
Identitas Terduga Pelaku dan Motif Penganiayaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang pria kelahiran tahun 2000-an. AKP Imam Prakoso menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah parkir. Korban, yang bertugas sebagai satpam, menegur pelaku karena memarkirkan kendaraannya di depan area Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang dapat menghalangi aksesibilitas dan kelancaran lalu lintas.
"Awal mula perselisihan terjadi karena masalah parkir. Korban menegur pelaku yang memarkirkan kendaraannya di depan IGD," jelas AKP Imam.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025. Saat itu, pelaku datang ke rumah sakit untuk menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan. Korban kemudian menegur pelaku agar memindahkan kendaraannya ke tempat parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu akses ke IGD. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Kronologi Penganiayaan dan Kondisi Korban
Diduga tidak terima ditegur, pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka serius hingga kejang-kejang dan muntah darah. Diduga kepala korban terbentur lantai saat insiden tersebut berlangsung.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut tengah dalam penanganan intensif Polsek Bekasi Selatan. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan motif penganiayaan.
Tindakan Hukum dan Imbauan
AKP Imam Prakoso menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Kami akan menindak tegas pelaku penganiayaan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan," tegasnya.
Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.