Terjerat Hukum di Negeri Sakura Akibat Agen Nakal, PMI Asal Bengkulu Akhirnya Hirup Udara Bebas di Tanah Air

Kisah Pilu PMI Bengkulu: Dari Mimpi Indah ke Jeratan Hukum di Jepang

Kisah Muhammad Dwi Romza, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi cermin pahitnya realitas yang dihadapi sebagian pahlawan devisa. Setelah terkatung-katung di Jepang karena ulah agen penyalur tenaga kerja nakal, akhirnya ia dapat kembali ke tanah air dan bertemu dengan keluarganya.

Muhammad Dwi Romza tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (4/5/2025). Kedatangannya disambut oleh petugas imigrasi dan Sudi Simarmata, perwakilan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari. Kepulangannya ini menjadi akhir dari mimpi buruk yang dialaminya selama berada di Jepang.

Awalnya, Muhammad Dwi Romza tergiur dengan tawaran pekerjaan di Jepang yang dijanjikan oleh sebuah agen penyalur tenaga kerja. Iming-iming gaji besar dan kehidupan yang lebih baik membuatnya gelap mata. Ia dijanjikan bahwa semua urusan administrasi akan diurus menyusul setelah ia tiba di Jepang. Namun, janji tinggallah janji. Setelah dua tahun bekerja serabutan di Negeri Sakura, dokumen yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Muhammad Dwi Romza adalah korban penipuan. Ia diberangkatkan ke Jepang dengan janji manis, namun kemudian ditinggalkan tanpa kepastian," ujar Sudi Simarmata.

Tanpa dokumen resmi, Muhammad Dwi Romza terpaksa bekerja secara ilegal. Ia hidup dalam ketakutan dan selalu berusaha menghindar dari kejaran petugas imigrasi dan kepolisian Jepang. Namun, malang tak dapat ditolak. Pada 17 Januari 2024, ia terjaring razia kendaraan. Saat diminta menunjukkan identitas dan izin tinggal, ia panik dan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

"Korban sempat dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Dalam keputusasaan, ia meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia dan Ibu Elisa Ermasari selaku anggota DPD RI Dapil Bengkulu," lanjut Sudi.

Diplomasi Intensif Membuahkan Hasil

Menanggapi permohonan bantuan tersebut, Elisa Ermasari segera bergerak cepat. Ia berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang, dan berbagai instansi terkait lainnya. Upaya diplomasi yang intensif dan komunikasi yang efektif akhirnya membuahkan hasil. Muhammad Dwi Romza berhasil dipulangkan ke Indonesia.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, Muhammad Dwi Romza dapat kembali ke kampung halamannya dengan selamat," ungkap Elisa.

Elisa Ermasari menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI adalah prioritas utama. Ia menyadari bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

"Sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi mereka, terutama saat mereka menghadapi masalah di luar negeri," tegas Elisa.

Elisa juga mengimbau masyarakat Bengkulu yang berminat bekerja di luar negeri untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap dan memahami aturan hukum di negara tujuan. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi calon PMI sebelum keberangkatan.

Keluarga Bersyukur Atas Bantuan

Kepulangan Muhammad Dwi Romza disambut dengan penuh haru oleh keluarga dan masyarakat setempat. Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Elisa Ermasari.

"Kami sangat bersyukur kepada Ibu Elisa. Tanpa bantuan beliau, mungkin anak kami masih berada di penjara Jepang," ujar salah seorang anggota keluarga Muhammad Dwi Romza.

Kisah Muhammad Dwi Romza menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bekerja di luar negeri memang menjanjikan, tetapi harus dipersiapkan dengan matang dan melalui jalur yang legal agar terhindar dari masalah.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini:

  • Pentingnya memilih agen penyalur tenaga kerja yang terpercaya dan memiliki izin resmi.
  • Memastikan semua dokumen dan persyaratan telah lengkap sebelum berangkat ke luar negeri.
  • Memahami aturan dan hukum yang berlaku di negara tujuan.
  • Tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.
  • Selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga dan KBRI jika mengalami masalah di luar negeri.

Daftar Instansi Terkait:

  • Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang
  • Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu