Rinjani Terapkan Kebijakan Nol Sampah: Pendaki yang Melanggar Terancam Sanksi Blacklist
Rinjani Siap Sambut Pendaki dengan Program 'Go Rinjani Zero Waste 2025'
Gunung Rinjani, ikon kebanggaan Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi membuka kembali jalur pendakiannya pada Kamis, 3 April 2025, dengan mengusung program ambisius 'Go Rinjani Zero Waste 2025'. Inisiatif ini menandai era baru pengelolaan lingkungan di kawasan konservasi, dengan fokus utama meminimalisir dampak sampah yang dihasilkan aktivitas pendakian.
Budi Soesmardi, Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, menyampaikan bahwa program ini mendapat respons positif dari para pendaki. "Gerakan Go Rinjani Zero Waste 2025 sudah berjalan dua hari dan sudah hampir 90 persen pendaki memahami program ini," ujarnya.
Penerapan Prinsip Leave No Trace
Program ini menekankan prinsip leave no trace, mewajibkan setiap pendaki untuk bertanggung jawab penuh atas sampah yang mereka hasilkan. Pendaki diimbau membawa wadah isi ulang untuk makanan dan minuman, serta memastikan tidak ada sampah yang tertinggal di sepanjang jalur pendakian. Pemeriksaan ketat akan dilakukan di pintu masuk Taman Nasional Gunung Rinjani. Barang-barang yang berpotensi menjadi sampah, seperti kemasan sekali pakai, akan diperiksa secara seksama.
Aturan dan Toleransi Sampah
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani memberikan beberapa opsi bagi pendaki terkait barang bawaan mereka:
- Opsi 1: Memindahkan isi kemasan sekali pakai ke wadah ramah lingkungan sebelum memulai pendakian.
- Opsi 2: Membawa barang kemasan sekali pakai dengan catatan wajib membawa turun kembali sampah tersebut dengan jumlah yang sama.
Sebagai contoh, setiap pendaki diperbolehkan membawa maksimal dua botol minuman kemasan per hari. Jika pendakian berlangsung selama tiga hari, maka diperbolehkan membawa enam botol minuman kemasan ukuran 1,5 mililiter. Namun, seluruh botol bekas tersebut wajib dibawa turun dan dilaporkan saat check out.
"Kalau pendaki membawa lebih dari jumlah botol yang ditoleransi, isi (air minum) harus dipindahkan ke wadah lain," tegas Budi.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Komitmen Balai Taman Nasional Gunung Rinjani terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan tidak main-main. Sanksi tegas akan diberikan kepada pendaki yang melanggar aturan. "Semua sampah harus dibawa turun kembali. Kami pengin Gunung Rinjani ini tetap bersih, tetap indah. Kalau melanggar, langsung kena blacklist lima tahun," pungkas Budi.
Dengan penerapan program 'Go Rinjani Zero Waste 2025', diharapkan Gunung Rinjani dapat terus menjadi destinasi pendakian yang indah dan lestari, dinikmati oleh generasi mendatang tanpa terbebani masalah sampah.