Penyamaran Ala Kurir: Kapolsek Cileungsi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas LPG Subsidi
Kapolsek Cileungsi Ungkap Jaringan Pengoplos Gas LPG Subsidi Berkat Penyamaran Empat Hari
Tim Reserse Kriminal Polsek Cileungsi berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang merugikan masyarakat. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, yang rela menyamar selama empat hari sebagai kurir paket untuk mengendus aktivitas mencurigakan di wilayah hukumnya. Aksi penyamaran ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang pelaku pengoplosan gas LPG.
"Penyamaran ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan gas LPG di wilayah Cileungsi, dan saya memutuskan untuk turun langsung ke lapangan," ujar Kompol Edison dalam keterangan persnya.
Penyamaran dimulai pada awal April 2025. Kompol Edison, dengan mengenakan seragam kurir paket, berkeliling di sekitar wilayah yang diduga menjadi lokasi pengoplosan. Selama empat hari, ia mengamati dan mengumpulkan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi.
Puncak penyamaran terjadi pada Jumat (4/4/2025). Saat itu, Kompol Edison berada di kawasan Kirab Garuda Cileungsi. Ia melihat sebuah mobil pikap yang ditutupi terpal keluar dari sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan gas LPG. Kecurigaan semakin menguat saat Kompol Edison melihat sejumlah tabung gas di bak mobil pikap tersebut.
Tanpa membuang waktu, Kompol Edison beserta anggota timnya melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut. Pengejaran berakhir di kawasan flyover Cileungsi, di mana mobil pikap berhasil dihentikan. Saat diperiksa, di dalam mobil ditemukan sejumlah tabung gas LPG ukuran 12 kilogram yang diduga hasil pengoplosan.
Berikut adalah rincian penemuan di lokasi penangkapan:
-
Barang Bukti:
- Satu unit mobil pikap yang ditutupi terpal
- Sejumlah tabung gas LPG ukuran 12 kilogram
-
Pelaku:
- Satu orang pelaku berhasil diamankan
- Satu orang pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran
Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku yang berhasil diamankan mengaku bahwa gas LPG ukuran 12 kilogram tersebut merupakan hasil pengoplosan dari tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram. Pelaku juga mengakui bahwa ia hendak menjual gas hasil oplosan tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat. Kompol Edison menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Cileungsi. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kompol Edison.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Cileungsi dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Penyamaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cileungsi menjadi contoh keberanian dan dedikasi seorang pemimpin dalam melindungi masyarakat dari kejahatan.