Aksi Teledor Pencuri di Sukabumi: Live TikTok Berujung Penangkapan

Pencuri HP di Sukabumi Tertangkap Gara-Gara TikTok

Sebuah aksi pencurian handphone (HP) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, berakhir dengan penangkapan pelaku berkat kecerobohan yang tak terduga. Pelaku, yang belum diketahui identitas lengkapnya, melakukan siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi TikTok menggunakan akun milik korban, sehingga memicu penyelidikan dan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula ketika korban menyadari bahwa akun TikTok miliknya, yang terhubung dengan HP yang hilang, tiba-tiba aktif dan melakukan live streaming. Merasa terkejut dan curiga, korban segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Cikiray, Ateng, untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Ateng kemudian memberikan saran kepada korban untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

"Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga datang kepada saya dan melaporkan kehilangan HP-nya. Saya menanyakan apakah ada orang yang dicurigai sebagai pelaku, sebagai dasar untuk membuat laporan kehilangan ke polisi," ujar Ateng.

Korban menjelaskan bahwa HP-nya hilang pada Kamis (3/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Beberapa waktu kemudian, korban mendapati akun TikTok yang terpasang di HP yang hilang tersebut digunakan oleh beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian untuk melakukan siaran langsung. Momen inilah yang menjadi titik terang bagi pihak berwajib.

"Akun korban digunakan untuk live streaming oleh terduga pelaku. Berdasarkan live TikTok tersebut, kami melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi siapa saja yang ada dalam video tersebut," jelas Ateng lebih lanjut.

Dalam video live streaming tersebut, seorang pria berinisial E berhasil dikenali. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, E kemudian menyebutkan nama lain yang diduga sebagai pelaku utama pencurian HP korban. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku utama dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Pihaknya juga akan mendalami apakah pelaku yang diamankan ini terlibat dalam serangkaian kasus kehilangan yang meresahkan warga sekitar.

"Terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Sukabumi. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena warga sering mengeluhkan kehilangan. Kami akan mendalami apakah pelaku yang kami amankan ini merupakan bagian dari jaringan pencurian atau tidak," kata Iptu Hartono.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya media sosial dalam membantu mengungkap tindak kejahatan. Kecerobohan pelaku dalam menggunakan akun TikTok korban justru menjadi bumerang yang mengarah pada penangkapan dirinya.