Kang Dedi Mulyadi Fasilitasi Rekonsiliasi Keluarga Pencuri Ayam dengan Keluarga Pelaku Penganiayaan di Subang
Kang Dedi Mulyadi Mediasi Keluarga Korban Pencurian dan Keluarga Tersangka Penganiayaan di Subang
Subang, Jawa Barat - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengambil inisiatif penting dalam upaya menyelesaikan konflik yang melibatkan keluarga Taryana, seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam dan meninggal dunia akibat penganiayaan, serta keluarga para pelaku penganiayaan yang merupakan pekerja di sebuah perusahaan peternakan ayam di Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi, mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan di kediamannya di Lembur Pakuan, Subang. Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan dan membuka jalan bagi proses saling memaafkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh haru tersebut, Kang Dedi menekankan pentingnya memaafkan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa Taryana dipicu oleh emosi sesaat para pekerja peternakan yang merasa kehilangan akibat pencurian ayam. Kang Dedi juga menggarisbawahi bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan proses hukum harus tetap ditegakkan.
"Saya sudah bertemu dengan keluarga korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan keluarga yang menganiayanya. Saya berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan," ujar Kang Dedi.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Taryana saat ini sedang ditangani oleh Polres Subang. Delapan orang pekerja peternakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum. Kang Dedi mengapresiasi sikap keluarga korban dan pelaku yang bersedia saling memaafkan. Ia berharap, upaya ini dapat menjadi pertimbangan dalam proses peradilan dan meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada para pelaku.
Kang Dedi menjelaskan motivasinya terlibat dalam penyelesaian kasus ini adalah untuk mencegah munculnya masalah sosial dan ekonomi baru akibat hilangnya tulang punggung keluarga. Ia khawatir bahwa kasus ini dapat memicu kemiskinan baru dan masalah kriminalitas lainnya.
"Saya ingin menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi kriminalisasi baru karena hilangnya sumber penghidupan dan tanggung jawab keluarga. Tanggung jawab keluarga menjadi hilang karena terkena tindak pidana," tegasnya.
Meski kedua belah pihak telah saling memaafkan, Kang Dedi menegaskan bahwa proses hukum terhadap delapan pelaku penganiayaan harus tetap berjalan untuk menegakkan keadilan. Ia berharap agar keluarga Taryana dapat menerima kejadian ini dengan lapang dada dan memaafkan para pelaku.
"Semua keluarga ini sudah saling memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Ibu Taryana juga tidak boleh ada kebencian di hatinya. Maafkan karena anak Ibu juga meninggal karena mencuri," imbuhnya.
Sebelumnya, Kang Dedi menerima laporan dari Kapolres Subang mengenai kasus ini. Laporan tersebut menginformasikan tentang seorang pria asal Tanjungsiang yang meninggal dunia setelah dihakimi massa karena diduga mencuri ayam milik perusahaan peternakan.
Poin Penting dari Pertemuan:
- Rekonsiliasi: Kang Dedi memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku untuk saling memaafkan.
- Proses Hukum: Proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan tetap berjalan.
- Pencegahan Konflik: Upaya ini dilakukan untuk mencegah konflik berkepanjangan dan masalah sosial ekonomi baru.
- Apresiasi: Kang Dedi mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang bersedia saling memaafkan.
- Harapan: Kang Dedi berharap upaya ini dapat meringankan hukuman para pelaku.
Kang Dedi Mulyadi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik.