Banjir Bekasi: Bupati Minta Alih Fungsi Lahan Pertanian Dihentikan, Ratus Ribu Jiwa Terdampak
Banjir Bekasi: Bencana Alam Ungkap Masalah Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan
Kabupaten Bekasi baru-baru ini dilanda banjir besar yang mengakibatkan dampak signifikan terhadap puluhan ribu penduduknya. Bencana alam ini tak hanya mengakibatkan kerugian materiil, tetapi juga mengungkap permasalahan mendasar dalam tata ruang dan pengelolaan lahan di wilayah tersebut. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, merespon langsung bencana ini dengan menyerukan penghentian alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan atau komersial. Pernyataan tegas ini dilontarkan seusai kunjungan lapangan ke lokasi terdampak banjir di Kampung Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, pada Rabu (5/3/2025).
"Alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor penyebab parahnya banjir ini," tegas Bupati Ade. Beliau menekankan pentingnya analisis mendalam atas permasalahan ini guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Lebih lanjut, Bupati Ade juga menemukan fakta mengejutkan terkait kondisi rumah warga di beberapa wilayah terdampak. Banyak rumah warga yang dinilai tidak layak huni, sehingga Bupati memerintahkan camat setempat untuk segera melakukan pendataan guna dimasukkan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni dalam 100 hari ke depan. "Ini adalah hikmah dari musibah ini," ujar Bupati Ade, "Kita dapat mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang kurang beruntung."
Dampak Luas Banjir Bekasi: Ribuan Jiwa Mengungsi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat angka yang mengkhawatirkan terkait dampak banjir ini. Sebanyak 61.648 jiwa dari 16.371 kepala keluarga terdampak banjir yang tersebar di 16 kecamatan. Daftar kecamatan yang terdampak meliputi Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Serang Baru, Sukatani, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat, dan Setu. Kondisi ini memaksa pemerintah setempat untuk mendirikan 14 lokasi pengungsian guna menampung warga terdampak. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perencanaan tata kota yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengurangi risiko bencana di masa depan. Ke depannya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para ahli menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam serta mengantisipasi bencana alam serupa.
Langkah-langkah Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata ruang dan pengendalian alih fungsi lahan. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
- Peningkatan pengawasan perizinan pembangunan dan alih fungsi lahan.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan tata ruang dan lingkungan.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tata ruang yang baik.
- Pengembangan sistem peringatan dini banjir yang lebih efektif.
- Perbaikan infrastruktur dan drainase untuk mencegah genangan air.
Bencana banjir ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Perencanaan yang matang, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah terulangnya bencana serupa dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.