Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Anggota TNI AL Peragakan Adegan Kekerasan

Rekonstruksi Ungkap Detail Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah mengungkap detail mengerikan dari aksi yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL bernama Jumran. Rekonstruksi yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Depomal) Banjarmasin pada hari ini, Sabtu (5/4/2025), di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, menghadirkan langsung tersangka Jumran dengan pengawalan ketat.

Proses rekonstruksi menggambarkan bagaimana Jumran menghabisi nyawa korban di dalam mobil sewaan. Berdasarkan rekonstruksi, Jumran melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk memiting dan mencekik leher korban hingga tewas. Motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti terkait dugaan pemerkosaan yang sebelumnya dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Urutan Kejadian dalam Rekonstruksi:

  • Pembunuhan di dalam Mobil: Rekonstruksi dimulai dengan adegan Jumran melakukan pembunuhan di dalam mobil. Korban dipiting dan dicekik hingga tidak bernyawa.
  • Penghilangan Barang Bukti: Setelah membunuh korban, Jumran meminta bantuan seseorang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
  • Skenario Palsu: Jumran kemudian membuat skenario seolah-olah sepeda motor korban rusak akibat kecelakaan tunggal. Ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari tindak kejahatan yang sebenarnya.
  • Penghancuran Ponsel: Adegan selanjutnya memperlihatkan Jumran menghancurkan ponsel milik korban. Di dalam ponsel tersebut terdapat video yang diduga menjadi bukti pemerkosaan. Penghancuran ini dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.
  • Pembuangan Mayat: Tersangka Jumran mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang telah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. Tindakan ini dilakukan untuk mengesankan bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
  • Melarikan Diri: Setelah melakukan serangkaian tindakan tersebut, Jumran melarikan diri dengan menggunakan mobil sewaan yang ia gunakan untuk melakukan kejahatan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Motif sebenarnya dari pembunuhan ini masih terus didalami, meskipun dugaan sementara mengarah pada upaya menghilangkan barang bukti pemerkosaan. Pihak TNI AL menyatakan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait dengan keselamatan jurnalis dan penegakan hukum di Indonesia.