Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Indikasi Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL Menguat

Rekonstruksi Ungkap Rencana Matang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Tim Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Rekonstruksi yang dilaksanakan ini menghadirkan tersangka, Jumran, seorang oknum prajurit TNI AL yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologis kejadian dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

Pengacara keluarga korban, Dedi Sugiyanto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menyatakan keyakinannya bahwa pembunuhan ini telah direncanakan secara matang oleh tersangka. Keyakinan ini didasarkan pada hasil rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana tersangka dengan tenang dan terencana melakukan aksinya, mulai dari saat pertemuan dengan korban hingga upaya menghilangkan jejak dengan meletakkan jenazah korban di pinggir jalan bersama sepeda motornya.

"Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban," ujar Dedi Sugiyanto.

33 Adegan Mengungkap Kejiwaan Pelaku

Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam ini menampilkan 33 adegan yang menggambarkan secara detail bagaimana Jumran menghabisi nyawa korban. Setiap adegan diperagakan dengan cermat, mulai dari awal pertemuan hingga saat-saat terakhir korban. Dedi Sugiyanto menambahkan, semua pergerakan Jumran dalam rekonstruksi semakin memperkuat dugaan adanya perencanaan yang matang untuk menghilangkan nyawa korban.

"Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang," jelas Dedi.

Salah satu poin penting yang terungkap dalam rekonstruksi adalah upaya tersangka untuk menghilangkan jejak dengan mencuci sepeda motor korban sebelum meletakkannya di pinggir jalan. Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa pembunuhan ini bukan merupakan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan dengan matang untuk mengelabui petugas dan menghilangkan bukti.

Saksi Kunci Dihadirkan, Penyidikan Terus Berlanjut

Dalam rekonstruksi ini, penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi. Selain itu, seorang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga dihadirkan untuk memberikan keterangan dan memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang. Kesaksian para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kronologi pembunuhan dan membantu penyidik dalam mengungkap motif yang sebenarnya.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Proses hukum akan terus berjalan, memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Kronologi Pembunuhan dan Kejanggalan Awal

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada tanggal 22 Maret 2025. Korban, seorang jurnalis yang bertugas di wilayah Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, jenazah korban ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, menimbulkan dugaan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun, kecurigaan muncul karena warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher korban, dan ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian. Kejanggalan-kejanggalan ini mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang akhirnya mengarah pada dugaan pembunuhan.

Poin-poin penting yang terungkap dalam berita:

  • Rekonstruksi pembunuhan jurnalis Banjarbaru oleh Denpomal Banjarmasin.
  • Pengacara keluarga korban meyakini adanya perencanaan pembunuhan.
  • 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi.
  • Saksi kunci dihadirkan untuk memberikan keterangan.
  • Proses penyidikan masih berlangsung.
  • Korban ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025.