Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Adegan Kekerasan Seksual Tak Diperagakan, Kuasa Hukum Keluarga Korban Pertanyakan

Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Kejanggalan Muncul Terkait Adegan Kekerasan Seksual

BANJARBARU, Kalimantan Selatan - Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis jurnalis Juwita oleh oknum anggota TNI AL, Jumran, telah dilakukan oleh Polisi Militer (POM) AL Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025). Proses rekonstruksi yang digelar di lokasi penemuan jenazah, kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menghadirkan tersangka Jumran yang memperagakan 33 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan di dalam mobil sewa.

Namun, rekonstruksi ini menyisakan tanda tanya besar bagi kuasa hukum keluarga Juwita, M. Pazri. Ia mempertanyakan absennya adegan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Jumran terhadap korban. Pazri menekankan bahwa adegan tersebut krusial, mengingat hasil forensik mengindikasikan adanya kekerasan seksual sebelum pembunuhan.

"Kami akan menelusuri mengapa adegan kekerasan seksual dihilangkan, padahal ada indikasi kuat. Termasuk soal waktu kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting untuk mengungkap kebenaran secara utuh," tegas Pazri kepada awak media.

Pazri mengakui bahwa rekonstruksi tersebut cukup menggambarkan perencanaan matang pembunuhan oleh Jumran. Atas dasar itu, ia meyakini Jumran pantas menerima hukuman maksimal.

"Kami sepakat ini adalah pembunuhan berencana, yang berarti pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Selain itu, Pazri menyatakan pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, meskipun rekonstruksi mengindikasikan Jumran bertindak seorang diri. Keraguan ini muncul karena beberapa detail masih belum jelas dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Meskipun rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak sendiri, kami tetap mendalami potensi keterlibatan pihak lain. Kami tidak ingin ada celah keadilan yang terlewatkan," ujarnya.

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Menggemparkan Kalimantan Selatan

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis dari media online lokal di Banjarbaru, menggemparkan Kalimantan Selatan. Jenazahnya ditemukan di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kejanggalan dalam kematiannya mendorong organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan investigasi mendalam.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Lima hari setelah penemuan jenazah, identitas terduga pelaku mulai terkuak melalui konferensi pers yang digelar Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan. Jumran, oknum anggota TNI AL yang juga kekasih korban, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Keluarga Juwita menuntut keadilan setimpal atas hilangnya nyawa orang terkasih. Penetapan Jumran sebagai tersangka membuka tabir fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan sebelum pembunuhan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil bagi korban kejahatan.

Fokus Investigasi

Fokus investigasi saat ini tertuju pada:

  • Motif pembunuhan sebenarnya.
  • Kebenaran adanya kekerasan seksual dan alasan tidak diperagakannya dalam rekonstruksi.
  • Kemungkinan keterlibatan pihak lain selain tersangka Jumran.
  • Penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh media dan publik, demi terwujudnya keadilan bagi Juwita dan keluarganya.