Kebijakan Tarif Trump Picu Kekhawatiran The Fed: Inflasi dan Resesi Global Mengintai
Dampak Tarif Trump Terhadap Ekonomi Global: Peringatan Keras dari The Fed
Ketua Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell, baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai kebijakan tarif yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump terhadap lebih dari seratus negara mitra dagang Amerika Serikat. Powell memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu lonjakan inflasi yang signifikan, mengancam stabilitas ekonomi AS dan global.
"Tarif hampir pasti akan menghasilkan peningkatan sementara dalam inflasi, dan ada kemungkinan nyata bahwa dampaknya bisa lebih persisten," ujar Powell, menyoroti risiko jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Ekonom dari JPMorgan Chase & Co. bahkan memperkirakan bahwa jika tarif diberlakukan secara permanen, probabilitas terjadinya resesi global dapat mencapai 60%. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya dampak yang mungkin ditimbulkan oleh perang dagang yang dipicu oleh kebijakan tarif Trump.
Reaksi The Fed dan Kebijakan Suku Bunga
The Fed, yang bertugas menjaga stabilitas harga dan memaksimalkan lapangan kerja, sejauh ini telah menahan diri untuk tidak menaikkan suku bunga. Hal ini sebagian disebabkan oleh adanya indikasi perlambatan inflasi. Meskipun sempat ada rencana untuk menurunkan suku bunga, The Fed akhirnya memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada kisaran 4,25-4,50% pada awal tahun 2025. Keputusan ini didasarkan pada keyakinan bahwa ekonomi AS masih cukup kuat dan inflasi dapat dikendalikan.
Namun, dengan adanya potensi lonjakan inflasi akibat kebijakan tarif, The Fed mungkin terpaksa mempertimbangkan kembali strateginya. Kenaikan suku bunga dapat membantu menekan inflasi, tetapi juga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan risiko resesi.
Alasan di Balik Tarif Trump dan Dampaknya Terhadap Indonesia
Trump memberlakukan tarif terhadap berbagai negara, termasuk China, Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Menurut informasi dari Gedung Putih, ada dua alasan utama mengapa Indonesia dikenakan tarif balasan sebesar 32%. Pertama, Indonesia dianggap mengenakan tarif yang terlalu tinggi terhadap produk etanol AS (30% dibandingkan dengan tarif AS sebesar 2,5%). Kedua, Trump menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh Indonesia.
Kebijakan TKDN mengharuskan penggunaan komponen lokal dalam berbagai sektor, serta rezim perizinan impor yang kompleks. Selain itu, Indonesia mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk mengalihkan seluruh pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 atau lebih. Kebijakan-kebijakan ini dianggap oleh pemerintah AS sebagai hambatan perdagangan yang tidak adil.
Dampak Potensial bagi Indonesia
Kebijakan tarif Trump dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Kenaikan tarif dapat mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS, menurunkan ekspor, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan TKDN yang dipersoalkan oleh AS dapat menghambat investasi asing dan menghambat pengembangan sektor industri.
Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini. Hal ini termasuk diversifikasi pasar ekspor, meningkatkan daya saing produk, dan berdialog dengan AS untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Kebijakan yang Dipersoalkan Trump:
- Tarif etanol Indonesia yang lebih tinggi dari AS.
- Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
- Kewajiban pengalihan pendapatan ekspor ke dalam negeri bagi perusahaan sumber daya alam.